Sebarkan Video Persetubuhan dengan Mantan Kekasih, Sopir Truk di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

18 Mei 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /ANTARA FOTO/

GALAJABAR - Seorang sopir truk berinisial Y (20) di Kabupaten Tasikmalaya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya, setelah menyebarkan video persetubuhan dirinya dengan mantan kekasihnya.

Tersangka Y memutuskan menyebarkan video asusila tersebut karena sakit hati setelah putus dengan kekasihnya, yang masih berusia di bawah umur.

"Pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan dari keluarga korban. Pelaku diamankan di kediamannya. Ia menyetubuhi kekasihnya dengan iming-iming akan dinikahi," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner di kantornya, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra Gala Dinner Bareng Miyabi dengan Tiket Rp 15 Juta

Josner mengatakan, tersangka dengan korban menjalin hubungan beda usia. Korban merupakan pelajar dan baru duduk di bangku kelas 3 SMP. Namun keduanya tinggal di satu desa yang sama.

Tersangka melakukan persetubuhan dengan iming-iming akan menikahi korban dan awalnya atas suka sama suka. Ironisnya, aksi persetubuhan keduanya justru disebarkan pelaku melalui media sosial.

Dari pengakuan, korban disetubuhi sebanyak lima kali di rumah orang tuanya dan rumah pelaku yang masih berdekatan.

Baca Juga: Penggemar Ikatan Cinta Terus ‘Teror’ Sutradara Kapan Aldebaran Kembali Syuting

Video yang berhasil direkam pelaku ini, kata Josner, saat keduanya berhubungan. Di tengah perjalanan terjadi cekcok karena ada permasalahan.

"Korban ingin hubungannya dengan pelaku disudahi. Namun pelaku tidak terima dan mengancam dan tetap ingin melanjutkan hubungan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun. "Kita jerat pasal tentang persetubuhan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Terbantu Program Latihan, Victor Igbonefo Siap Kembali Tingkatkan Kebugaran

Sementara itu, tersangka Y mengaku sudah satu tahun pacaran dengan korban. Bahkan keduanya sudah melangsungkan tunangan pada Mei 2021.

Tersangka mengaku, sakit hati karena tunangannya tersebut memposting foto dengan laki-laki lain di akun media sosial. 

"Saya sakit hati karena pacar minta putus dan sering memasang status laki-laki lain. Sudah lima kali berhubungan badan dilakukan di rumah saya, juga di rumah tunangan saya saat menginap. Lalu sempat di video dan disebarkan," ujarnya.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler