Pemkot Cimahi Lakukan Uji Emisi Selama Tiga Hari, Mobil Dinas Plt. Wali Kota jadi 'Korban'

7 Juni 2022, 19:56 WIB
Seorang petugas melakukan uji emisi terhadap salah satu mobil dinas Plt. Wali Kota Cimahi, Selasa 7 Juni 2022. /Laksmi Sri Sundari/GALAJABAR

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melaksanakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat yang berlangsung selama tiga hari dari 7 sampai 9 Juni 2022 di lokasi berbeda.

Uji emisi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Cimahi ke-21, dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. 

Uji emisi hari pertama dilaksanakan di Jalan Gedung Empat, dilanjutkan di Jalan HMS Mintaredja, dan area parkir Pasar Citeureup Jalan Sangkuriang di hari terakhir. Jumlah kendaraan yang uji emisi dibatasi hanya untuk 600 mobil, dengan kuota 200 mobil per hari.

Baca Juga: Film Ngeri Ngeri Sedap Sukses Curi Perhatian, Hari ke-4 Penayangan Sudah Ditonton 230 Ribu Lebih Orang

Pada hari pertama pelaksaan uji emisi, Selasa 7 Juni 2022 ditinjau langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, didampingi Kepala DLH Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih.

Banyak pengendara mobil yang memanfaatkan uji emisi ini. Kendaraan dinas Plt. Wali Kota Cimahi juga ikut diuji emisi, termasuk kendaraan dinas sejumlah kepala SKPD.

Ngatiyana menyebutkan, kegiatan uji emisi merupakan langkah nyata dari komitmen Pemkot Cimahi dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu setiap alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi baku mutu emisi.

Baca Juga: Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Bandung, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup

Tujuan dari kegiatan ini, kata Ngatiyana, untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi, sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi. Hal ini juga dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.

"Dengan uji emisi kita dapat mengetahui tingkat polusi di perkotaan, di Kota Cimahi. Alhamdulillah masih banyak kendaraan yang lulus uji emisi," ungkap Ngatiyana.
 
Kepala DLH Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih menambahkan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan, dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot. 

Baca Juga: The Doll 3 Masih Curi Perhatian, Satu Juta Orang Telah Merasakan Teror Bobby

"Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya, karena mengandung cukup banyak zat beracun, diantaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon. Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi, untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin," bebernya.

Menurut Lilik, pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.

Ia menjelaskan, target kendaraan yang diuji pada uji emisi kali ini adalah sebanyak 600 kendaraan untuk kendaraan roda empat pribadi atau kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar.

"Kegiatan uji emisi dibagi selama tiga hari, dengan kuota kendaraan sebanyak 200 kendaraan per hari," ujar Lilik.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler