Reklame Ilegal Sudah Memakan Korban, Pemkot Bandung Baru Lakukan Penertiban

30 Maret 2023, 22:43 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bandung membongar papan reklame di kawasan Jalan Ir H Djuanda Dago yang sudah habis masa izinnya. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

GALAJABAR - Pemkot Bandung akhirnya melakukan penertiban reklame liar. Penertiban itu dilakukan setelah salah satu reklame liar roboh dan memakan korban.

Reklame liar yang roboh dan memakan korban berada di Jalan Soekarno-Hatta dekat perempatan Kiaracondong atau Samsat Kiaracondong, beberapa waktu lalu.

Setelah ada kejadian reklame liar yang roboh, Pemkot Bandung pun mulai merasa tidak tenang dan melakukan penertiban-penertiban.

Baca Juga: Ingatkan Soal Hutang, Ust Koh Dennis Lim Beri Penjelasan Menyentuh Hati

Seperti dilakukan Satpol PP Kota Bandung, yang menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota Bandung, Senin 28 Maret 2023 malam hingga Selasa 29 Maret 2023 pagi.

Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebut, setidaknya ada 23 titik reklame di sepanjang ruas Jalan Dago.

Lebih rinci, Yayan menjelaskan, dari 23 titik reklame, 6 titik sudah tidak ada, sehingga tersisa 17 titik. Dari 17 titik sisanya, 3 titik tidak memiliki izin dan telah ditertibkan sebanyak 1 titik.

Baca Juga: Rayakan Hari Film Nasional, Berikut 5 Film Terbaik Wajib Untuk Ditonton

“Jadi kita akan tertibkan 2 titik malam ini, sehingga seluruh reklame tidak berizin sudah tertib,” tuturnya.

Sementara itu, 14 sisa reklame di Jalan Dago berstatus habis masa izin dan sedang menunggu proses perpanjangan.

“Kami akan tangguhkan sampai izinnya keluar,” terang Yayan.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi menyatakan, Satpol PP juga menargetkan penertiban reklame di 3 titik kawasan: Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Braga.

Tim Wasdal Reklame juga akan mendata reklame-reklame di Kota Bandung yang akan ditertibkan.

Baca Juga: Mudik Lebaran dengan Nyaman dan Tenang, Ingat Tips Ini

“Jadi untuk di kawasan yang kemarin sempat viral, di Jalan Soekarno-Hatta, memang ada yang sudah kami targetkan untuk ditertibkan pekan depan. Saat ini sesuai rencana kami tertibkan di kawasan Dago terlebih dulu,” terangnya.

Meski terkendala berbagai hal seperti potensi kemacetan di kawasan reklame yang ditertibkan, Satriadi memastikan penertiban reklame merupakan salah satu komitmen yang terus dijalankan dua kali dalam satu bulan.

“Tentu harapannya agar Kota Bandung bebas dari sampah visual,” tandasnya.***

 

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler