Ema Sumarna jadi Walikota Bandung Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK?

15 April 2023, 15:38 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. /

GALAJABAR - Ditangkapnya Walikota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi obarat petir di siang bolong. Apalagi penangkapan dilakukan jelang lebaran 2023.

Jabatan Yana Mulyana nantinya akan digantikan dengan Pelaksana Harian Plh. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, secara aturan umum Plh sendiri bisa diisi oleh Sekda Kota Bandung, dalam hal ini Ema Sumarna.

Hal ini dikatakannya berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri.

Baca Juga: 50 Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Bandung Jelang Lebaran 2023

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

"Saya sudah konsultasi ke Mendagri, sementara sesuai aturan Plh Sekda. Itu posisi tertinggi di birokrasi," jelas Emil di Pasar Kosambi, Sabtu, 15 April 2023.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku soal pengganti Walikota Bandung Yana Mulyana yang ditangkap KPK pada Jumat, 14 April 2023 malam.

"Itu kami serahkan pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Otoritas pada pemerintah daerah juga berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas Ema.

Hal itu disampaikan Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Sabtu ini. Ema memberikan penjelasan terkait penangkapan Yana Mulyana oleh KPK.

Baca Juga: Ini 11 Titik Penentuan Hilal di Jawa Barat oleh Kementerian Agama dari 123 Titik Wilayah di Indonesia

Kembali soal jabatan Plh Walikota Bandung, Yana menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemegang otoritas.

"Regulasinya sudah jelas. Kalau (pernah) saya baca dibutuhkan pelaksana harian (plh.) untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung," tandas dia.

Meski Yana ditangkap, Ema menjamin Pemerintah Kota Bandung tetap akan maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Karena apa pun yang terjadi, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap dijalankan, dan yang paling diutamakan adalah layanan publik tidak boleh terganggu," pungkas Ema.

Seperti diketahui, OTT yang dilakukan KPK terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana ini berkaitan dengan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Baca Juga: Proyek Bandung Smartcity Membuat Walikota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Baca Juga: Hukum Tidak Shalat Jumat Saat Lebaran Idul Fitri, Ini Penjelasannya Berdasarkan Hadis

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” tutur Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 15 April 2023.

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” lanjut Ali.

Dijelaskan Ali, saat ini Yana Mulyana sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan Yana lebih lanjut.

Yana Mulyana merupakan Walikota Bandung menggantikan Oded M Danial yang meninggal dunia tahun lalu. September 2023 ini jabatan dia sebenarnya akan berakhir.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler