GALAJABAR - Berikut ini aturan sholat Idul Fitri 2023 yang digelar di Masjid Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Aturan ini ditetapkan oleh Pemprov Jabar.
Sebelumnya, keputusan memilih Masjid Al Jabbar sebagai lokasi pusat sholat Idul Fitri tingkat Jawa Barat sudah ditetapkan oleh Pemprov Jabar.
Dengan penetapan itu, ada aturan-aturan baru yang wajib dijalankan oleh masyarakat umum yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid Al Jabbar.
Baca Juga: Kesbangpol Jabar Berkomitken Kuat Menjaga Tolerasi Antar Umat Beragama
Baca Juga: One Way Tol Cipali-Kalikangkung Semarang Diperpanjang hingga 20 April 2023 Dini Hari
Lapang Gasibu
Dengan dipilihkan Masjid Al Jabbar, maka untuk tahun ini tidak ada sholat Idul Fitri yang digelar di Lapang Gasibu yang berada di depan Gedung Sate, kantor Gubernur Jabar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah mengatakan, dengan dipusatkannya kegiatan di Masjid Al Jabbar, maka Pemprov Jabar tidak menyelenggarakan Sholat Idul Fitri di Gasibu pada tahun ini.
"Rencananya Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan hadir dalam pelaksanaan sholat Id di Masjid Raya Al Jabbar ini," tutur Ika, Rabu, 19 April 2023.
Rektor UIN SGD
Pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid Al Jabbar tahun ini akan dimulai pukul 06.00-08.00 WIB. Akan bertindak sebagai imam yaitu KH. Rif'at Aby Syahid.
Baca Juga: Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah Tingkat Jawa Barat Dipusatkan di Masjid Al Jabbar
Baca Juga: 25 Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Bandung Pada 21 April 2023
Dia merupakan yang merupakan Pengasuh Pesantren Alquran Alfalah 1 Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sementara yang bertindak sebagai khatib ialah Rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung Prof Mahmud.
Jangan bawa koran
Sholat Idul Fitri di Masjid Al Jabbar ini terbuka bagi masyarakat untuk ikut hadir. Masyarakat diimbau agar membawa alas sholat bukan koran.
Baca Juga: Lafadz Takbiran Idul Fitri Seperti Apa? Simak Penjelasannya
Baca Juga: Naskah KHUTBAH IDUL FITRI 1444 Hijriah Tinggal Print: Introspeksi Diri
Tak cuma itu, masyarakat juga wajib membawa tempat penyimpanan sandal dan menjaga kebersihan masjid dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Masyarakat juga dapat mengikuti arahan petugas masjid untuk pengaturan ketertiban parkir kendaraan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan hadir tepat waktu," pungkas Ika.***