Ridwan Kamil Tandatangani CDPOB, Babak Baru Pembentukan Tiga Daerah Otonom Baru

- 4 Desember 2020, 17:29 WIB
PENANDA tanganan pakta integritas  dukungan terbentuknya DOB Garut Selatan
PENANDA tanganan pakta integritas dukungan terbentuknya DOB Garut Selatan /DeskJabar/

GALAJABAR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat menyetujui tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat.

Surat persetujuan  CDPOB ditandatangani Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.

Paripurna mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 .

Baca Juga: Fakta ! Calon Kepala Daerah Perempuan Lebih Kaya Dibandingkan Laki-laki

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan penataan daerah Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Ia  menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Baca Juga: Manchester United Tidak Akan Agresif Pada Bursa Transfer Mendatang

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah.  Dikutip galajabar dari Antara, jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.

Adapun Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ungkap Banyak Daerah Otonom Baru Belum Mandiri Secara Finansial

Pemprov Jabar, kata Kang Emil, mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

"Telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ucapnya.

“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” katanya.

Baca Juga: Polisi Dihalangi di Petamburan, Kapolri Marah Besar dan Tegaskan Tidak Boleh kalah Dengan Ormas

Ia mengatakan, atas usulan Pemprov Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ujarnya.

Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.


Baca Juga: Kota Bandung Terapkan PSBB Proporsional, Jalan Dipati Ukur Ditutup Selama 14 Hari

“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” paparnya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x