Lagi, 112 Warga Kota Bandung Terjaring Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru

- 8 Desember 2020, 21:42 WIB
Seorang warga menjalani sanksi push up krena melanggar perketatan AKB di Kota Bandung. Selasa 8 November 2020.
Seorang warga menjalani sanksi push up krena melanggar perketatan AKB di Kota Bandung. Selasa 8 November 2020. /Humas Setda Kota Bandung/

GALAJABAR - Hari kedua pelaksanaan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 112 pelanggar di  tiga kecamatan.

Dari 12 pelanggar, sebanyak 21 pelanggar membayar denda administrasi dengan total dendanya Rp1.050.000.

"Sedangkan 91 orang lainnya diberikan sanksi sosial,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tewasnya Pengikut Rizieq Shihab, Jasadnya Diserahkan ke Keluarga

Operasi kali ini menyasar daerah perbatasan, pasar hingga daerah padat penduduk. Ketiga kecamatan yang dimaksud meliputi Kecamatan Andir, Astana Anyar dan Bojongloa Kaler. Operasi ini akan terus berlangsung di 12 kecamatan lainnya.

“Daerah tersebut dipilih karena merupakan kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi. Ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pasa masa perketatan AKB lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan,  selama 4 hari ke depan operasi serupa masih digelar bersama dengan jajaran TNI, Polri, dan kewilayahan.

Baca Juga: Mahkamah Agung Putuskan Mengurangi Hukuman Fahmi Darmawansyah Penyuap Mantan Kalapas Sukamiskin

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an menjelaskan, jenis sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar beragam.

“Ada yang mengenakan rompi pelanggar, mengumpulkan sampah, menyapu di sekitar lokasi operasi, hingga push up bagi yang memiliki badan fit dan sanggup melakukannya. Disesuaikan juga dengan beratnya pelanggaran,” bebernya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah