KPK Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Suap Mensos

- 8 Desember 2020, 14:36 WIB
Gedung Kemensos RI.
Gedung Kemensos RI. /Istimewa

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

Penggeledahan dimulai  pada Senin  7 Desember 2020 sore hingga Selasa  8 Desember 2020 dini hari. KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen.

Tiga lokasi penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, 220 Penyelenggara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Terdekteksi Reakrif Covif-19

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Berikutnya dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ujar Ali dikutip galajabar dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Barcelona vs Juventus Bakal Kembali Mempertemukan Messi vs Ronaldo

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x