Lagi, 112 Warga Kota Bandung Terjaring Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru

- 8 Desember 2020, 21:42 WIB
Seorang warga menjalani sanksi push up krena melanggar perketatan AKB di Kota Bandung. Selasa 8 November 2020.
Seorang warga menjalani sanksi push up krena melanggar perketatan AKB di Kota Bandung. Selasa 8 November 2020. /Humas Setda Kota Bandung/

Menurutnya, kesadaran dari diri masyarakat sangat dibutuhkan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tim Paslon Acuh, Bawaslu Kabupaten Bandung Turunkan Paksa APK

“Ingat selalu untuk menerapkan 3M dan 1T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” imbaunya.

Sedangkan Kepal Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Andir, Iman Budiman yang ditemui saat operasi di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Campaka mengungkapkan, wilayah tersebut dipilih sebagai target operasi karena lokasinya sebagai daerah perbatasan dengan Kota Cimahi.

“Kelurahan Campaka di Andir menduduki posisi pertama dengan jumlah Covid-19 tertinggi. Kemudian, dekat dengan Pasar Stasiun Cimindi sehingga banyak sekali orang yang turun dari mana-mana. Kompleks juga persoalannya,” papar Iman.

Baca Juga: Ini Pengakuan Anies Baswedan, Mendingan Pakai Masker daripada Terpapar Covid-19

Ia berharap, operasi ini bisa menjadi kontrol bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai kendor. Harapannya angka postifi Covid-19 bisa terus turun,” harapnya.

Salah seorang pelanggar, R (16), warga Jalan M. Toha, Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, yang terjaring dalam operasi AKB di Pasar Astana Anyar mengakui tidak menggunakan masker karena masker sekali pakai miliknya kotor dan dibuang.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Ingin Pada Saat Musim Hujan Genangan Air Bisa Diminimalisir

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah