Jalur Puncak Cisarua Batal Ditutup, Namun Pembatasan Kendaraan Diberlakukan

- 31 Desember 2020, 18:48 WIB
Jalur Puncak di Simpang Gadog nampak lengang pada Libur Natal, Minggu 27 Desember 2020
Jalur Puncak di Simpang Gadog nampak lengang pada Libur Natal, Minggu 27 Desember 2020 /Iyud Walhadi/Isu Bogor

GALAJABAR -  Polres Bogor yang sedianya akan menutip jalur Puncak-Cisarua pada malam pergantian tahun baru ini, akhirnya dibatalkan.

"Intinya saya sampaikan bahwa kegiatan hari ini melihat situasi. Apabila di atas sudah penuh, kami akan lakukan putar balik. Apabila belum, kami kasih waktu untuk melintas," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy di Pospol Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis 31 Desember 2020.

Menurut dia, meski batal menutup jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, petugas tetap melakukan pembatasan 50 persen jumlah kendaraan.

Baca Juga: Malam Ini, 1.998 Petugas Gabungan Amankan Kota Bandung

Seperti diketahui, penutupan jalur Puncak sudab disosialisasikan oleh Polres Bogor sejak jauh-jauh hari. Jalur tersebut ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB .

Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menyarankan bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung untuk menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Dikutip galajabar dari Antara, jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Kunjungan Wisatawan ke Pangandaran Turun 200 persen

Jalan alternatif kedua lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Penutupan jalur Puncak selama 12 jam memang sempat dilakukan pada malam pergantian tahun 2020. Hal itu diyakini dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah