GALAJABAR - Program Prakerja bakal dilanjutkan pada tahun 2021 ini. Hal itu seiring dengan munculnya keputusan pemerintah untuk melanjutkan sejumlah bantuan sosial pada tahun 2021 ini.
Program prakerja diperkirakan segera dibuka kembali dalam waktu dekat.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di tahun 2020 lalu, bisa mencobanya pada tahun ini.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos Kartu Prakerja di gelombang 11 2020, dapat mendaftarkan diri tahun ini.
Baca Juga: Anies Baswedan Sisir Lokasi Penemuan Tuna Wisma Mensos Risma, 'Kita Tidak Nemu'
Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online di www.prakerja.go.id.
Peru diketahui, peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020 tidak bisa mendapatkan insentif di tahun 2021.
Bagi kamu yang belum mempunyai akun, simak cara mendaftar akun di bawah ini.
Sebelum mendaftarkan akun, ada syarat yang harus kamu penuhi.
Sebelum mendaftar, pastikan anda:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Diberikan Berdasarkan Validasi Data DTKS, Dinsos: Bentuknya Tidak Hanya Uang
Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Berikut ini cara mendaftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca Juga: Harga Kedelai Melambung, Pengusaha Tahu di Garut Kebingungan Mempertahankan Produksi
Untuk Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.***