Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polres Cimahi Batasi Perpanjangan dan Pembuatan SIM

- 13 Januari 2021, 15:01 WIB
Petugas Satlantas Polres Cimahi melakukan sosialisai PPKM, dan mengingatkan warga yang sedang memperpanjang SIM di mobil Keliling yang ada di bunderan Leuwigajah, untuk selalu menerapkan prokes.
Petugas Satlantas Polres Cimahi melakukan sosialisai PPKM, dan mengingatkan warga yang sedang memperpanjang SIM di mobil Keliling yang ada di bunderan Leuwigajah, untuk selalu menerapkan prokes. /Laksmi Sri Sundari/GM/

GALAJABAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi membatasi permohonan perpanjangan dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pembatasan dilakukan hingga 25 persen untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, selama pengurusan SIM, para pemohon diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mengingatkan warga, petugas Satlantas Polres Cimahi pun turun langsung melakukan sosialisasi PPKM dan penerapan protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan pada pelayanan SIM Keliling di bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi, Rabu,13 Januari 2021.
Baca Juga: Bersama Presiden, Inilah Nama-Nama yang Ikut Divaksin Covid-19 di Istana Merdeka
Dengan membawa alat pengeras suara dan sejumlah papan flyer, petugas memberikan informasi terkait penerapan PPKM selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021. Petugas juga terus mengingatkan pemohon SIM untuk menjaga jarak.



Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker. Dua badut turut dilibatkan dalam pembagian masker ini untuk menarik perhatian warga.

"Kami dari jajaran Satlantas Polres Cimahi mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan PPKM, karena banyak masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM, kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker, dan tidak berkerumun," kata Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah di sela kegiatan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Berikut Syaratnya
Pihaknya juga menyiapkan sejumlah sarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan maupun pemeriksaan suhu tubuh.

"Sejauh ini hampir semuanya menggunakan masker. Tapi kadang ada yang lupa, kami ingatkan kembali. Tapi kalau memang tidak membawanya, kami berikan masker," beber Susanti.

Dijelaskannya, selama PPKM berlangsung pihaknya membatasi jumlah pemohon SIM hingga 25 persen, baik yang datang ke Polres Cimahi maupun di mobil SIM keliling. "Biasanya sekitar 150 orang pemohon yang datang ke SIM keliling. Selama PPKM ini kami batasi hanya 25 persen dari biasanya," ujar Susanti.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Terpapar Covid-19
Terkait boneka yang kerap hadir dalam kegiatan Satlantas Polres Cimahi, Susanti mengatakan jika pihaknya sengaja membawa boneka tersebut dalam kegiatan sosialisasi untuk menarik perhatian warga.

"Boneka ini akan kami bawa untuk sosialisasi-sosialisasi. Tentunya selain menghibur, boneka-boneka ini juga akan membagikan masker kepada masyrakat," ucapnya. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah