Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Berikut Syaratnya

- 13 Januari 2021, 14:45 WIB
Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19.
Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/




GALA JABAR - Masyarakat di Indonesia bisa ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi gratis dari pemerintah.

Untuk mengetahui status apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum, bisa mencari tahu dengan cara cek penerima vaksin online melalui website Peduli Lindungi.

Seseorang yang kebagian jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid. SMS akan mulai dikirimkan dalam beberapa hari mendatang.

Setelah mendapat SMS jatah vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik.

Baca Juga: Jokowi Divaksin Sinovac, Berikut Ini Dialog Presiden dengan Petugas Tim Vaksinasi

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19

Untuk mengetahui cara mengecek penerima vaksin secara online terbilang cukup sederhana. Berikut tahapannya:

- Buka situs situs Peduli Lindungi pada link berikut https://pedulilindungi.id/cek-nik.
    
- Masukkan nama lengkap dan tuliskan 16 digit NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    
- Lanjut lengkapi kode keamanan dan klik tombol 'Selanjutnya'
    
- Setelah pengunjung laman mengisi NIK dan kode keamanan yang sesuai, maka akan ditampilkan status apakah warga terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini atau belum.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Terpapar Covid-19


Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Jika termasuk orang yang terdaftar untuk menerima vaksin Covid-19, Anda perlu mempersiapkan diri jelang vaksinasi dengan memenuhi 5 syarat berikut:

1. Tubuh yang sehat

Vaksinasi merupakan proses pemberian produk biologis untuk merangsang respons kekebalan tubuh. Karena berupa produk biologis dan efek yang diharapkan berupa respons kekebalan, maka syarat utama orang yang menerima vaksin adalah tubuh dalam kondisi sehat.

2. Tanpa demam

Kondisi tubuh demam sama sekali tidak boleh mendapatkan vaksin. Menurut Pemilik Rumah Vaksinasi Bogor, dr Tafdhila Rahmaniah, suhu tubuh harus stabil saat pemberian vaksin.

Baca Juga: Nyeri Saat Haid? Yuk, Coba Empat Olahraga Ini untuk Meredakannya

3. Usia 18-59 tahun

Dalam kasus vaksin Covid-19 Sinovac, vaksin ditujukan untuk orang berusia 18-59 tahun. Anak-anak juga lansia di luar kelompok usia tidak boleh mendapatkan vaksin.

4. Bukan penderita diabetes dan hipertensi

Mereka yang memiliki penyakit komorbid atau penyerta termasuk diabetes dan hipertensi yang tidak terkontrol tidak disarankan untuk melakukan vaksinasi.

5. Tidak memiliki penyakit autoimun

Khusus Covid-19, vaksin belum disarankan diberikan pada mereka yang memiliki penyakit autoimun, sebagaimana yang tercantum dalam rekomendasi dari PP Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni).

Alasannya, hingga kini belum ada riset terkait efektivitas vaksin terhadap penderita penyakit autoimun.

Itulah cara cek penerima vaksin online dan syarat untuk menjadi menerima vaksin CoronaVac pada periode pertama ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x