Melonjak Tajam, Jumlah Pengangguran di Kota Cimahi Capai 39.055 Orang pada Masa Pandemi Covid-19

- 1 Februari 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi pengangguran
Ilustrasi pengangguran /Pixabay/Lukasbieri

GALAJABAR - Jumlah pengangguran di Kota Cimahi saat wabah Covid-19 atau sepanjang tahun 2020 meningkat tajam hingga 13,30 persen atau sebanyak 39.055 orang. Sementara di tahun 2019 hanya sekitar 8,08 persen atau 23.960 orang.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Uce Herdiana mengatakan, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap dunia kerja di Kota Cimahi. Sektor industri di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil mengalami penurunan aktivitas produksi.

"Di massa pandemi Covid-19 ini, rata-rata perusahaan belum full produksi, paling di 50 persen. Karena order masih belum pulih 100 persen," katanya, Senin (1/2).

Baca Juga: Prewedding dengan Low Budget, Calon Pengantin Harus Tahu Tips Berikut Ini

Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap para pekerja, sebab pihak perusahaan terpaksa ada yang merumahkan karyawannya, bahkan ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Di Cimahi itu kan banyaknya industri garmen sama tekstil. Banyak perusahaan yang ngga bisa jual barang, makanya mereka memgurangi  produksi. Dampaknya banyak yang mengurangi karyawan, terutama tenaga kontrak kerja," terangnya

Meski banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya, kata Uce, namun belum ada perusahaan yang meminta penangguhan upah minimum kota (UMK) 2021.

Baca Juga: Kenalan dengan Jharna Bhagwani, Peraih Best of Fashion and Beauty di TikTok Awards Indonesia 2020

"Enggak ada perusahaan yang minta penangguhan UMK. Untuk pengawasan penerapan UMK dilakukan oleh Disnaker provinsi , kita tembusan jika ada penangguhan," terangnya.

Terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan yang ada di Kota Cimahi, Uce  mengklaim jika perusahaan yang ada di wilayahnya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, untuk meminimalisir penularan Covid-19.

"Perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, dan seluruh karyawannya wajib memakai masker," katanya.

Baca Juga: Nostalgia dengan Anggota LollyPop yang Mempopulerkan Lagu Kamseupay dan Kini Viral Lagi di Tiktok

Diakui Uce jika pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan protokol kesehatan di perusahaan, agar bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. "Kalau prokes selama ini mereka melakukan 3 M dengan baik, karena kita tekankan ke HRD perusahaan. Yang susah itu ketika karyawan sudah berada di masyarakat," imbuhnya. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)*** 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x