Rapid Test Antigen : Tim Satgas Covid-19 Kota Cimahi Sasar Sopir Angkutan Umum

- 2 Februari 2021, 20:56 WIB
Pelaksanaan rapid test antigen di pelataran Pasar Atas Baru (PAB) Jalan Kolonel Masturi, Selasa 2 Februari 2021.
Pelaksanaan rapid test antigen di pelataran Pasar Atas Baru (PAB) Jalan Kolonel Masturi, Selasa 2 Februari 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Tim Satgas Covid-19 Kota Cimahi kembali menggelar rapid test antigen dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Tahap II, Selasa  2 Februari 2021.
 
Sasaran rapid test antigen kali ini adalah sopir angkutan umum yang mangkal di Terminal Pasar Atas Baru (PAB) Jalan Kolonel Masturi.

Selain sopir angkutan umum, pelaksanaan rapid test antigen yang berlangsung di pelataran parkir PAB ini juga menyasar penumpang, pedagang, pengunjung pasar, hingga pengemudi angkutan barang.
 
Baca Juga: Mau Internetan Gratis? Simak 4 Cara Ini bisa Menghubungkan Wifi Tanpa Password

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, potensi penularan Covid-19 di moda transportasi umum sangat besar. 

"Sangat riskan akan penularan Covid-19. Sebab angkot ini dipergunakan oleh masyarakat berbeda setiap hari. Kita tidak tahu rekam medis atau riwayat perjalanan masyarakat dalam satu unit angkot yang sama, apakah mereka disiplin prokes dalam kesehariannya. Juga apakah sopir ini rutin melakukan sterilisasi kendaraannya juga tidak tahu," terangnya di sela kegiatan.

Oleh karenanya, kata Ranto, kegiatan rapid test antigen kali ini menyasar para pengemudi angkot, sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19. 

"Jangan sampai ada sopir angkot di Cimahi yang terkonfirmasi positif covid. Apalagi jika sampai tidak terdeteksi, dan mereka mengangkut penumpang, bisa menyebabkan penularan yang membahayakan," paparnya.
 
Baca Juga: Narkoba Dijual via Online, Polres Cimahi Tangkap 16 Pengedar

Salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 di moda tranaportasi umum, diantaranya pembatasan jumlah penumpang di angkutan umum.
 
"Sesuai aturan di PPKM, jumlah penumpang di angkutan umum dibatasi maksimal 70%. Namun, memang kapasitas angkot tidak pernah terisi penuh, karena penumpang semakin berkurang. Sebab siswa masih belum sekolah tatap muka, perkantoran belum semua operasi normal," katanya.

Pihaknya juga bakal rutin melakukan penyemprotan disinfektan terhadap angkot.
 
 
"Penyemprotan disinfektan angkot sudah mulai dilakukan, dan akan dirutinkan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19," tuturnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah