Bila Masih Ada ODF atau BABS, Bupati Garut Ancam Turunkan Camat Menjadi Staf Biasa

- 25 Februari 2021, 10:46 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /@garutkab.go.id/



GALAJABAR - Bupati Garut, Rudy Gunawan akan berupaya membebaskan wilayahnya dari aktivitas open dfecation free (ODF) atau buang air besar sembarangan (BABS). Bahkan, ia tidak segan memberikan sanksi kepada camat yang gagal membebaskan wilayah yang dipimpinnya dari ODF pada tahun 2022.

Hal itu tak terlepas dari upaya Garut yang sedang mempersiapkan diri mengikuti penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Jawa Barat. Salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah Kabupaten Garut harus bebas ODF atau BABS.

Baca Juga: Aksi Robot yang Memiliki Otak Seperti Manusia: Bioskop Trans TV Malam Ini, Ghost In The Shell

“Saya berharap pada STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) ini. Saya akan melakukan punishment terhadap camat," kata Rudy di laman resmi Pemkab Garut.

"Saya sudah bicara sekda (sekretaris daerah) baru (Nurdin Yana) supaya ini diperhatikan sampai dengan Hari Ulang Tahun Garut. Karena pada waktu kemarin ada penilaian. Tahun depan kita akan punishment di ulang tahun ke-208 Garut. Kalau camat itu tidak bisa meng-ODF-kan setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, awas saya akan turunkan menjadi staf biasa,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Rudy, di Kabupaten Garut baru ada lima kecamatan yang baru mendeklarasikan bebas ODF dari total 42 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Akan Buka Kembali Tes CPNS 2021, Ikuti Trik dan Intriknya

“ODF itu dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa, tingkat kelurahan, baru kecamatan melakukan deklarasi. Kalau desa dan kelurahan semua telah (bebas) ODF, ini adanya 5 kecamatan dari 42 kecamatan. Makanya saya datang ke sini untuk memberikan support kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong). Kecamatan Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan sebagai kecamatan (bebas) ODF, masih ada 37 lagi kecamatan,” ucapnya. (Penulis: Endan Suhendra)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah