Ridwan Kamil Minta Warga Tak Bingung Soal Pengunduran Vaksinasi, Ikuti Saja Sesuai Panggilan

- 23 Maret 2021, 12:30 WIB
Pedagang Pasar Atas Baru menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lobby pasar yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Jumat  19 Maret 2021
Pedagang Pasar Atas Baru menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lobby pasar yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Jumat 19 Maret 2021 /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta warga tidak perlu bingung terkait pemberian vaksin corona Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun.

"Ikuti saja sesuai panggilan itu pasti keputusan medis. Jadi revisi-revisi itu warga jangan bingung, jadi keputusan perubahan itu sudah dipikirkan," kata Ridwan Kamil, Selasa 23 Maret 2021.

Perlu diketahui, sebelumnya untuk usia 18-59 tahun ditetapkan 0-14 hari. Namun kini interval vaksin corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari.

ia menuturkan vaksin virus corona yang digunakan oleh Indonesia beragam jenisnya sehingga anti bodi yang akan dihasilkan berbeda-beda.

"Ada yang tumbuh 14 hari sudah ada, ada yang tumbuhnya 28 hari juga ada. Contoh akan ada perintah dari WHO disuntiknya tiga kali untuk vaksin-vaksin tertentu itu namanya booster, dua kali antibodinya ada, tapi supaya panjang ada suntikan ketiga," jelasnya.

Baca Juga: Sidang HRS Berlangsung, Babeh Haikal Duga Habib Rizieq Ditahan Hingga 2024, Muluskan 3 Periode

"Satu tahun setelahnya ada wacana di dunia, ada teori begitu. Ya jadi jangan kaget kalau ada perubahan yang penting divaksinnya. Karena tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah," kata dia.

Sebelumnya, perubahan interval vaksin tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, pada 15 Maret 2021.

Kabar tersebut sempat membuat bingung warga, karena ada warga yang mendapatkan informasi tersebut dan ada yang tidak.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x