Dalam proses pembangunan proyek KCJB, menurut Mirza harus diakui banyak
tantangan dan hambatan yang dihadapi.
Namun, PT KCIC terus melakukan
koordinasi dan komunikasi dengan semua kontraktor yang terlibat dalam proyek
KCJB secara intens.
“Termasuk penegasan penerapan zero toleransi terhadap kecelakaan kerja dari proses konstruksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” ungkap Mirza.
Baca Juga: Seorang Guru Ngaji Asal Blitar Cabuli 6 orang Anak di Bawah Umur
Ditambahkannya, ketika ditemukan kendala, PT KCIC senantiasa mendorong
semua kontraktor untuk mencari solusi efektif sehingga persoalan bisa teratasi.
Melalui monitoring rutin mingguan, progres pembangunan dan percepatan yang
dilakukan dapat terpantau dan direspons sesegera mungkin agar target pekerjaan
di tahun 2022 dapat dipenuhi.
Biaya Tak Terduga karena Pembebasan Lahan dan Pemindahan Utilitas.
Terkait informasi munculnya penambahan biaya yang beredar di banyak media,
Mirza menjelaskan PT KCIC hingga saat ini masih melakukan kajian internal
dengan pihak terkait. Untuk diketahui, feasibility study (FS) pembangunan Kereta
Cepat Jakarta- Bandung dilakukan di tahun 2015 atau enam tahun silam.
"Seiring dengan berjalannya waktu dan proses, tentu ada inflasi yang terjadi. Apalagi di
tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 yang membuat seluruh industri terkena
dampaknya," ujarnya