Densus 88 dan Polresta Bandung Geledah Rumah Terduga Teroris Di Cangkuang Kabupaten Bandung

- 31 Maret 2021, 21:11 WIB
SEJUMLAH personel dari Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan sejumlah alat bukti untuk penyelidikan saat proses penggeledahan di rumah warga yang diduga terlibat jaringan radikalisme di Desa Nagrak, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 31 Maret 2021. Tim Densus 88 Anti Teror berhasil mengamankan dua orang penghuni rumah serta sejumlah barang sebagai alat bukti untuk diselidikilebih lanjut
SEJUMLAH personel dari Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan sejumlah alat bukti untuk penyelidikan saat proses penggeledahan di rumah warga yang diduga terlibat jaringan radikalisme di Desa Nagrak, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 31 Maret 2021. Tim Densus 88 Anti Teror berhasil mengamankan dua orang penghuni rumah serta sejumlah barang sebagai alat bukti untuk diselidikilebih lanjut /Ade Mamad/"PR"/
GALAJABAR -  Densus 88 dan Polresta Bandung menggeledah sebuah rumah di Kompleka Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu  31 Maret 2021. 
 
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, rumah tersebut diduga dihuni terduga teroris.
 
Pantauan di lokasi penggeledahan, aparat tampak menghalau warga agar tidak mendekat ke lokasi rumah.
 
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menegaskan, jajaran Polresta Bandung pada prinsipnya membantu kegiatan Densus 88.
 
“Tadi pagi penghuni rumah tersebut ditangkap di Kawasan Jakarta Selatan. Nah, untuk pengembangannya, tim Densus 88 beserta jajaran Polresta Bandung mengecek rumahnya disini untuk mencari alat bukti lainnya yang dimungkinkan mendukung kegiatan terduga tersebut,” ujar Hendra di sela penggeledahan rumah terduga teroris tersebut.
 
Lebih jauh, Hendra mengatakan sepenuhnya merupakan kewenangan Densus 88 yang mendalami kejadian ini.
 
 
“Kami hanya mengamankan, membantu memfasilitasi mencari alat dan barang bukti,” lanjutnya.
 
Dalam penggeledahan rumah tersebut, diamankan dua orang pria muda yang saat ini statusnya masih didalami.
 
Selain itu, ditemukan juga beberapa alat bukti yang mendukung, namun belum bisa dirilis karena masih berproses.
 
 
“Dua orang itu masih didalami, masih berproses untuk meminta keterangan kepada mereka, termasuk jaringannya masih didalami,” tegasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah