Bupati Bandung Barat Memungkinkan Menjadi Justice Collaborator, Galuh: Upaya Bersih-bersih dari Luar

- 3 April 2021, 17:41 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Wakil Bupati Hemgki Kurniawan
Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Wakil Bupati Hemgki Kurniawan /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR- Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute (SDI) Moch Galuh Fauzi mengatakan kasus yang menimpa dua Bupati Bandung Barat yang terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah seharusnya menjadi bahan renunangan untuk seluruh pejabat di Kabupaten Bandung Barat.

Setelah Bupati sebelumnya terkena OTT KPK, kini Bupati yang sedang menjabat pun terancam bernasib serupa.

"Sudah barang tentu kita patut mengutuk keras perilaku koruptif dengan modus apapun dan upaya berbenah itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan masyarakat pun harus terus mengawasi dan turut serta membangun Bandung Barat," kata Galuh, Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: Ada Layanan Antar Jemput Lansia, Atalia Praratya Apresiasi Sentra Vaksinasi Drive Thru di Depok

Menurutnya, setelah Bupati Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus bantuan sosial (bansos), sekarang tinggal menanti hasil penggeledahan di beberapa OPD/SKPD yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Publik pun berharap banyak kepada Aa Umbara agar meninggalkan legacy kepada masyarakat dengan melakukan upaya bersih-bersih dari luar melalui jalan menjadi justice collaborator," ujarnya.

Mengingat, lanjut Galuh, posisinya sangat memungkinkan untuk melakukan justice collaborator yang juga akan berdampak keringanan hukum bagi Umbara.

Baca Juga: Hati-hati! Indonesia Mulai 3 hingga 9 April 2021 Berpeluang Diterjang Cuaca Buruk

Menurutnya, penetapan tersangka Bupati Aa Umbara oleh KPK menjadi jawaban
atas teka-teki status hukumnya.

Namun publik tidak begitu kaget mengingat beberapa minggu sebelumnya telah beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa yang tak lain ialah anak Aa Umbara menjadi headline berita di KBB bahkan nasional.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah