Polres Cimahi Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2021, Bawa Misi Cegah Penyebaran Covid-19

- 12 April 2021, 20:36 WIB
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021  yang dipimpin Kapolres Cimah, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Senin  12 April 2021.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021 yang dipimpin Kapolres Cimah, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Senin 12 April 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai Senin  12 April  sampai 25 April 2021.

Sedikit berbeda dengan Operasi Keselamatan biasanya, operasi kali ini selain untuk mengimbau keselamatan lalu lintas pada pengendara, juga difokuskan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah penyebaran  Covid -19.

Kegiatan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021 bersama instansi terkait yang dipimpin Kapolres Cimah, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Senin  12 April 2021.
 
Baca Juga: Selama Bulan Puasa, Pemkab Cianjur Laksanakan Vaksinasi Pagi Hari dan Dibatasi

"Operasi Keselamatan Lodaya 2021 berlangsung selama dua pekan hingga 25 April 2021. Dengan maksud tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto.

Selain itu, Operasi Keselamatan Lodaya 2021 ini juga tntunya dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas agar pelanggaran berkurang, dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.

Dijelaskan Sudirianto, operasi tersebut juga mendorong masyarakat agar tidak melakukan kegiatan mudik lebaran 2021. Operasi keselamatan ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang digelar dalam rangka Pra Operasi Ketupat yang akan segera dilaksanakan.
 
Baca Juga: TOK! Kemenag Resmi Menetapkan 1 Ramadan 1442 H pada Selasa, 13 April 2021

"Kita ketahui hingga saat ini masih ada pandemi Covid-19. Larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya menekan penyebaran covid," terangnya.

Secara teknis, lanjut Sudirianto, operasi tersebut mengedepankan tindakan preventif,  yang sifatnya imbauan pencegahan pelanggaran berlalu lintas, yang berpotensi membahayakan pengemudi dan masyarakat.

"Kita melakukan imbauan kepada masyarakat, penyebaran spanduk, dan banner di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cimahi. Kita tidak menargetkan lakukan tindakan tilang, namun mengedepankan himbauan," jelasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah