Pandemi Covid-19 Memaksa RPJMD Tahun 2017-2022 Direvisi

- 23 April 2021, 20:24 WIB
Kantor Pemerintahan Kota Cimahi l. Rd. Demang Hardjakusumah, Cimahi Tengah.
Kantor Pemerintahan Kota Cimahi l. Rd. Demang Hardjakusumah, Cimahi Tengah. /humas kota cimahi/

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, yang harus dituntaskan sebelum periode kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 berakhir tahun depan.

Berbagai program lima tahunan era Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna yang kini diteruskan Ngatiyana sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Rachmadi mengatakan, pihaknya optimis RPJMD periode 2017-2022 bakal tercapai sesuai target diakhir kepemimpinan saat ini.

Baca Juga: Kang DS Bersama Kader PKB Bagi-bagi Takjil Gratis

"Ya optimis, tapi kan banyak faktor," ujar Huzein saat ditemui di Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusuma, Jumat  23 April 2021.

RPJMD tahun 2017-2022  terpaksa harus mengalami revisi, seiring munculnya pandemi Covid-19, dimana hampir seluruh program yang sudah dipetakan itu harus terganggu.

Kemudian, revisi RPJMD juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru seputar Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga: Umur Bukan Halangan, Cristian Gonzales Menjadi Pemain Tertua di RANS Cilegon FC

Huzein mengatakan, RPJMD di Kota Cimahi sendiri sudah direvisi, dan dibuat nota kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Saat ini sedang dievaluasi Pemprov Jabar selama 14 hari.

"Nanti ada catatan, kita perbaiki. Lalu kita sampaikan lagi ke dewan untuk diparipurnakan," ujar Huzein.

Huzein melanjutkan, adanya pandemi Covid-19 dan Permendagri terbarukan itu, memaksa pihaknya harus merubah total RPJMD yang sudah dibuat diawal kepemimpinan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi saat ini.

Baca Juga: Inilah Posisi Terbaik Saat Berhubungan Intim Menurut Syariat Islam, Suami Istri Wajib Tahu!

Meski ada perubahan, pihaknya optimis rencana yang tercantum dalam RPJMD itu tetap bakal tercapai. Saat ini masih ada sejumlah program pembangunan yang selalu tertunda setiap tahunnya.

Seperti revitalisasi Stadion Sangkuriang yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, dan kembali masuk perencanaan untuk dibangun tahun ini. Begitu juga dengan pembutan Underpass Sriwijaya.

Keduanya masuk program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi seputar pengentasan kemacetan dan sarana penyediaan tempat olahraga. Anggarannya sudah masuk dalam skema APBD Kota Cimahi Tahun 2021.+++

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x