GALAJABAR - Proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang dihentikan sementara, karena pihak pengembang sampai sekarang belum melengkapi sejumlah perizinan.
Belum lengkapnya perizinan yang dikantongi pengembang Pasar Tagog Padalarang, PT Bangunbina Persada terungkap saat Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan melakukan sidak ke lokasi pembangunan pasar yang berada di kawasan Tagog Padalarang, Jumat 23 April 2021.
"Terus terang saya baru tahu ada beberapa izin yang belum ditempuh oleh pihak pengembang pasar. Yakni izin persetujuan limbah B3 dan limbah cair, harusnya sebelum proyek ini dikerjakan semua peeizinan dilengkapi dahulu," kata Hengki.
Baca Juga: Natalie Holscher Umumkan Kehamilan Netizen: Allah Gak Izinin Bunda Bercerai Sama Akang Gendang
Ia menegaskan, atas azas keadilan bagi semua pihak dan tidak ada diskriminasi semua investor yang masuk berbisnis di Bandung Barat, maka harus menempuh semua perizinan yang berlaku.
"Pengusaha besar atau kecil diperlakukan sama tidak akan ada pilih kasih. Semua prosedur harus ditempuh, itu aturannya," tegas Hengki Kurniawan.
Menurutnya, pemerintah daerah baru bergerak sekarang karena memang baru tahu. Selama ini menganggap semua perizinan sudah beres.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Terseret Skandal Suap, Eks Pimpinan KPK Tantang Nyali Firli Bahuri
" Saya minta izin harus diselesaikan dulu paling butuh waktu dua atau tiga minggu juga selesai. Jadi jangan dulu ada aktivitas, kalau besok masih ada yang kerja pasti akan ditindak tegas oleh Satpol PP," tegasnya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya sudah pernah dikomunikasikan ke pihak pengembang, namun dari pengembang tidak pernah muncul untuk mau diskusi. .