Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi, Plt. Wali Kota: Salat Id Sebaiknya di Rumah Saja

- 6 Mei 2021, 16:04 WIB
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana.      
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana.     /humas kota cimahi/

GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 di rumah masing-masing, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

"Sesuai instruksi Kementerian Agama, salat Idulfitri sebaiknya dilaksanakan di rumah saja," ujar Ngatiyana di kompleks perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusuma, Kamis, 6 Mei 2021.

Kementerian Agama menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri. Kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan masih bisa digelar di wilayah berzona hijau dan kuning. Sedangkan wilayah yang masuk zona merah dan oranye segala macam kegiatan ibadah dilarang, karena khawatir bakal menyebabkan klaster baru penularan Covid-19.

Baca Juga: Bupati Sumedang Janji Segera Perbaiki TPT Ambrol di Sungai Cibeusi

"Untuk salat id masih bisa dilakukan di tempat terbuka seperti lapangan, ruas jalan, dengan pengaturan jarak tentunya. Serta protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat, untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Selain itu, pihaknya tidak akan menggelar salat Idulfitri di Masjid Agung Cimahi yang berlokasi di Jalan Amir Machmud.

"Di masjid agung kita tidak gelar salat Idulftri, karena akan menimbulkan kerumunan lebih banyak," terang Ngatiyana.

Baca Juga: Kang Dadang-Kang Sahrul Sah Bupati Bandung, Relawan Bedas Cileunyi Gelar Syukuran

Untuk itu, pihaknya menghimbau lebih baik pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah.

"Silakan salat idulfitri di rumah, dan di tempat terbuka saja. Tentu dengan penerapan prokes yang ketat tetap harus dilaksanakan. Panitia juga harus mengawasi dan memastikan masyarakat taat," imbuh Ngatiyana.

Ketua DKM Masjid Agung Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, sesuai kebijakan Pemkot Cimahi pihaknya tidak akan menyelenggarakan Salat Idulfitri di Masjid Agung Cimahi.

Baca Juga: Dianggap Sensual, Konten Atta Halilintar dan Aurel Tuai Kritikan, KPAI: Hindari Narasi Negatif

"Kami sesuai petunjuk Pemkot Cimahi untuk tidak menggelar salat Idulftri 1442 Hijriyah," ujarnya.

Menurut Dadan, masyarakat yang datang ke Masjid Agung Cimahi dari berbagai wilayah, berbeda dengan mesjid lingkungan hanya warga sekitar.

"Kita lebih ke upaya mencegah klaster penularan Covid-19, ini bagian pengendalian," jelasnya.

Baca Juga: Tiga Minuman Favorit yang Selalu Ada Saat Lebaran

Hal serupa diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi, K.H. Alan Nur Ridwan.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x