GALAJABAR - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir meminta semua petugas di pos perbatasan Kabupaten Sumedang melakukan penyekatan secara ketat terhadap orang yang akan masuk wilayah Sumedang.
"Betul-betul pos penyekatan ini harus menyekat orang yang masuk Sumedang. Ini harus sesuai dengan aturan," kata Dony saat meninjau pos perbatasan di wilayah Cimanggung dan Jatinangor, Jumat, 7 Mei 2021.
Larangan mudik dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Menurutnya, potensi penularan dari mobilitas manusia sangat tinggi saat hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
"Apa tujuannya, kelengkapannya terpenuhi atau tidak. Kalau tidak terpenuhi pasti diputarbalikan lagi," ujar Dony.
Bupati menegaskan, beberapa persyaratan harus dipenuhi orang luar daerah yang akan masuk wilayah Sumedang.
Baca Juga: WNA Cina Tiba di Indonesia Saat Pemberlakuan Larangan Mudik, Imigrasi: Ada yang Bekerja dan Kepentingan Lain
"Kalau syaratnya terpenuhi harus dilihat, tapi dengan pengecualian, seperti kalau yang bertugas apakah ada surat tugasnya, orang yang sakit, mau melahirkan, dan membawa surat antigen-nya. Kalau tak membawa antigen harus tes antigen di lokasi," katanya. (Penulis: Endan Suhendra)***