Antisipasi Kerumunan, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Tutup 6 Objek Wisata

- 22 Mei 2021, 22:12 WIB
Pengunjung Kebon Binatang Bandung Jalan Tamansari Bandung membludak saat libur Lebaran 2021 dan berdasarkan random rapid test antigen yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung diketahui tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pengunjung Kebon Binatang Bandung Jalan Tamansari Bandung membludak saat libur Lebaran 2021 dan berdasarkan random rapid test antigen yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung diketahui tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

GALAJABAR - Enam tempat wisata di Kota Bandung ditutup sementara sebagai upaya meminimalisir kerumunan, sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Enam tempat wisata yang ditutup sementara di Kota Bandung adalah Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang Bandung),  Karang Setra Waterland, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung, dan Kiara Artha Park.

Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan penutupan itu dilakukan mulai 23 Mei hingga 1 Juni 2021 sesuai Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Baca Juga: Tak Disangka! 4 Negara Arab Ini Ternyata Mendukung Israel, Nomor 1 dan 3 Bikin Kaget Lho!

"Jadi, sesuai arahan dari pusat, instruksi dari Presiden. Ini karena aspirasi dari masyarakat dan di lapangan juga terjadi kerumunan yang luar biasa," kata Dadang di Bandung, Sabtu 21 Mei 2021.

Menurutnya, Satgas menyadari bahwa kasus COVID-19 di Kota Bandung mulai ada peningkatan. Dari data Satgas, angka penambahan kasus sejak sehari terakhir berjumlah 97 orang.

"Mudah-mudahan dengan keluarnya surat itu bisa berkurang dan pemerintah khawatir melihat masyarakat, supaya nggak sakit ya," kata  Dadang sebagaimana dilansir galajabar dari Antara.

Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Tahu! Ternyata Tidak Semua Golongan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 j

Ia mengatakan surat itu bersifat permintaan untuk penutupan. Namun, apabila ada tempat wisata yang belum tutup, sanksi akan dikenakan kepada pengelola tempat wisata itu. "Kan nanti kena sanksi, sanksinya bertahap, Satpol PP yang bertindak," katanya.

Sementara itu, Humas Kebun Binatang Bandung Aan Sulhan mengatakan pihaknya siap memenuhi instruksi dari Satgas untuk menutup sementara kunjungan wisatawan mulai Minggu (23/5).

Menurutnya, pihak Kebun Binatang Bandung akan memanfaatkan waktu penutupan itu untuk meningkatkan fasilitas  dan kenyamanan para wisatawan setelah lokasinya dibuka kembali.

"Kalau soal rugi ya jelas kita rugi, ya tapi kan kita tidak boleh egois, untuk mencegah penyebaran COVID-19 juga," kata Aan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x