Penerima Bansos Wajib Tahu! Ternyata Tidak Semua Golongan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 j

- 22 Mei 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Umarul Faruq/ANTARA
GALAJABAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 JutaBLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.

Namun tahukan Anda bahwa tidak semua golongan dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.

Perlu diketahui golongan pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta.
 
Baca Juga: Gencatan Senjata Israel-Palestina, Ketua MUI: Umat Islam Melakukan Perang untuk Perdamaian Bukan Bikin Onar

Dilansir galajabar dari Kemenaker berikut cara cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta melalui link kemnaker.go.id

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui link kemnaker.go.id

2. Klik daftar yang terdapat pada pojok kanan atas

3.  Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa melakukan daftar dengan mengklik Daftar Sekarang yang terdapat di bagian bawah kolom masuk.

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password,
 
Baca Juga: Anies Baswedan Dapat Rumah Mewah, Begini Reaksi Heboh Ferdinand Hutahaean

5. Klik ‘Daftar Sekarang’

Setelah selesai, selanjutnya sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Setelah menerima kode OT melalui SMS, selanjutnya lakukan aktivasi akun

Caranya:

1. Buka link kemnaker.go.id

2. Klik 'Masuk' yang terdapat pada bagian pojok kanan atas.

3. Isi formulir
 
Baca Juga: Cianjur Heboh, Ada Aliran Sesat 'Rambut Merah' Tak Wajibkan Salat-Puasa, Begini Respon Ketua MUI

Setelah selesai biasanya akan ada pemberitahuan apakah Anda masuk daftar penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Jika nama Anda sudah terdaftar pada sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa menyampaikan keluhan.

Selain itu, ada cara lain yang bisa Anda lakukan untuk cek online daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
 
Baca Juga: Warga Rancaekek Kabupaten Bandung Dibuat Heboh, Granat dan Peluru Ditemukan di Pembuangan Sampah

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user

3. Masukkan kata sandi

4. Pilih menu layanan

5. Pilih cek saldo JHT

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS

Setelah selesai, akan ada tampilan saldo.

Masih belum terdaftar juga? Lakukan hal berikut ini.
 

1.  masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih menu registrasi

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila hal tersebut berhasil, maka Anda akan mendapatkan PIN.
 
Baca Juga: Survei Capres 2024 Versi ARSC: Anies Baswedan Ungguli Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, AHY Urutan ke-6

Adapun PIN yang Anda dapatkan akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sedangkan untuk syarat penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

- Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.
 
Baca Juga: 5 Negara Terkorup di Asia, dengan Ratusan Korupsi, Indonesia Diposisi Berapa Ya?

- Pekerja/buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank aktif.

- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Bukan karyawan BUMN atau PNS.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah