Viral Video Pemukulan Pengendara Mobil, Tersangka Akhirnya Menyerahkan Diri

- 8 Juni 2021, 17:31 WIB
Tersangka pemukulan pengendara bermotor ditahan di Mapolsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Tersangka pemukulan pengendara bermotor ditahan di Mapolsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/

"Malam harinya, korban melapor kepada kami, dan setelah viral di medsos, tersangka pun kooperatif menyerahkan dirinya kepada kami," terangnya.

Akibat perbuatannya, LR disangkakan melanggar pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga: Link Streaming Tokyo Revengers Episode 10 : Takemichi Harus Berhadapan dengan Anak Buah Kiyomasa

Meski begitu, Kapolsek Ivan Taufik tidak menutup kemungkinan antara korban dan pelaku melakukan mediasi.

"Kami juga menghimbau masyarakat agar etika dijaga saat berkendara. Kontrol emosi, hargai pemakai jalan lainnya dan juga santun di jalan," imbau Ivan.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah