83 KK Asal Kota Cimahi Nyaman Tinggal di Daerah Transmigrasi

- 9 Juni 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi transmigran.*/ANTARA
Ilustrasi transmigran.*/ANTARA /
GALAJABAR - Sebanyak 83 kepala keluarga (KK) asal Kota Cimahi masih bertahan di daerah transmigrasi di sejumlah wilayah Indonesia.
 
Beragam profesi yang dijalankan para transmigan ini, di antaranya sebagai  petani, pengusaha tambak lele, ada pula yang sukses sebagai pedagang
 
Hal itu dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jamila, Rabu  9 Juni 2021.
 
 
Dijelaskannya, tahun ini Kota Cimahi kembali tidak memberangkatkan warganya untuk mengikuti  program transmigrasi. Terakhir memberangkan transmigan tahun 2013. 
 
"Terakhir penempatan tahun 2013 ke Kalimantan Barat sebanyak 14 KK. Sampai saat ini sudah 83 KK yang diberangkatkan dari Kota Cimahi," terangnya.
 
Sebanyak 83 KK yang ikut program transmigrasi ini tersebar di sejumlah wilayah.
 
"Penempatan tahun 2010 sampai dengan 2013 di Kalimantan Barat, tahun 2007 dan 2008 ke Sumatera Selatan. Sementara tahun 2009 ke Sulawesi Tengah," beber Jamila.
 
 
Menurut Jamila, rata-rata warga Kota Cimahi yang sudah berangkat transmigrasi masih bertahan, karena mereka sudah nyaman dengan keadaan ekonomi di daerah perantauan.
 
"Dari sisi ekonomi kayaknya lebih nyaman di sana, karena  rata-rata yang dikirim sudah punya keahlian," ujarnya.
 
Jika nantinya akan ada lagi program transmigrasi, Disnaker Kota Cimahi terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi.
 
 
"Rencana tahun 2022 kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, untuk menjaring minat calon transmigran. Sebelum berangkat biasanya ada pelatihan di Balai Latihan Transmigrasi oleh Disnakertrans provinsi," bebernya
 
"Dalam waktu dekat kita mau koordinasi dengan Kementerian Desa, terkait daerah penerima penempatan transmigran. Semoga kedepannya Cimahi bisa mengirim lagi," sambung Jamila.
 
Dijelaskannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika mengikuti program transmigrasi. Di antaranya berkeluarga, berusia antara 18 sampai 50 tahun, belum pernah bertransmigrasi, berbadan sehat, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasam antar daerah.
 
 
"Pengecualian syarat untuk menjadi transmigran, di antaranya pendaftar yang belum berkeluarga sepanjang  memenuhai keahlian khusus seperti tenaga ahli, guru, paramedis, dan rohaniawan. Janda sepanjang mengikutsertakan anak laki-laki dewasa, dan pendaftar yang pernah menjadi transmigran sepanjang alasan meninggalkan lokasi karena kerusuhan sosial dan bencana alam," tuturnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x