Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Wajar Tanpa Modifikasian

- 10 Juni 2021, 11:47 WIB
Ekspose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJS Ketenagakerjaan
Ekspose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJS Ketenagakerjaan /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan/

GALAJABAR - Dimasa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama dua tahun BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) masih dapat membukukan kinerja yang sangat baik.

Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi telah diumumkan.

Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) mendapat opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM sesuai dengan PP Nomor 108 Tahun 2013.

Baca Juga: Resmi, Lazio Tunjuk Maurizio Sarri Sebagai Pelatih Anyarnya

"Kami merasa bangga atas pencapaian Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Itu merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan BP Jamsostek telah dilakukan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Agus Suprihadi dalam rilisnya  Rabu  9 Juni 2021.

Menurutnya, hasil audit LK-LPP BP Jamsostek untuk tahun 2020 yang dinyatakan likuiditas sehat dan imbal hasil investasi yang baik ini akan semakin menambah kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana peserta.

Pengelolaan dana BP Jamsostek yang dilakukan secara transparan dan dengan penuh kehati-hatian berdasarkan prinsip good governance tentu akan meningkatkan kepercayaan dari semua peserta. Sehingga penilaian publik terhadap BP Jamsostek akan terus semakin baik.

Baca Juga: Persipura Bidik Prestasi di Piala AFC 2021 dan Liga 1

"Momentum ini menjadi semangat kami untuk terus bekerja menjalankan program perlindungan kepada masyarakat pekerja seperti yang telah diamanahkan oleh undang-undang,” tukasnya.

Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyebutkan, pihaknya mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Bahkan selain diawasi oleh KAP independen, pihaknya juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah