Pengungsi Korban Longsor di Cianjur Meninggal Akibat Terpapar Covid-19

- 22 Juni 2021, 22:57 WIB
Pengungsi di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, sebelum dilakukan tes cepat dan usap, masih berkerumun dalam satu ruangan milik pondok pesantren.
Pengungsi di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, sebelum dilakukan tes cepat dan usap, masih berkerumun dalam satu ruangan milik pondok pesantren. /ANTARA/

GALAJABAR - Seorang pengungsi korban tanah longsor di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber,  Kabupaten Cianjur meninggal dunia.

Pengungsi berinisial D berusia 64 tahun ini meninggal akibat terpapar Covid-19. Meninggal saat menjalani isolasi di RSUD Cianjur, karena penyakit penyerta.

"Pengungsi berjenis kelamin laki-laki itu, sempat bertahan di ruang isolasi pengungsian selama tiga hari. Namun, kondisi kesehatannya terus menurun di rujuk ke ruang isolasi di RSUD Cianjur," kata Camat Cibeber, Alki Akbar saat dihubungi Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Warga Sambut Antusias, Pemkot dan Polres Cimahi Kerja Sama Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Jasadnya langsung dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 di pemakaman umum di Desa Cibokor. Sebelumnya pengungsi tersebut menjalani tes cepat dan usap bersama dengan puluhan pengungsi lainnya.

Bahkan sebelum diketahui positif Covjd-19, sebagaimana dikutip galajabar dari Antara,  yang bersangkutan, sempat mengeluhkan sakit dan menjalani perawatan medis dari puskesmas setempat. Namun setelah diketahui positif, kondisi kesehatannya semakin menurun.

 "Seiring jatuhnya korban jiwa, kami bersama gugus tugas kecamatan, terus melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap 76 warga yang masih menjalani isolasi di rumahnya masing-masing sejak kembali dari pengungsian," katanya.

Baca Juga: Alkohol dalam Skincare Berbahaya? Simak Penjelasan serta Manfaatnya Menurut Dermatologist

Sementara itu, Pemkab Cianjur menerapkan pembatasan sosial skala lokal untuk warga satu kampung di Kecamatan Cibeber yang terpapar Covid-19, setelah dilakukan tes cepat dan usap atau RT PCR.

Seluruh kegiatan warga dibatasi dan pengawasan dilakukan satgas, gugus tugas kecamatan dan tenaga medis dari puskesmas setempat. Pintu masuk dan keluar kampung di tutup menggunakan portal dari batang bambu, sehingga tidak ada aktifitas keluar masuk perkampungan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah