GALAJABAR - Seorang pemuda yang memukul perawat Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, saat sedang menangani pasien Covid-19 berhasil ditangkap aparat .kepolisian dari Polres Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi mengungkapkan kasus penganiayaan terhadap perawat oleh salah seorang keluarga pasien terpapar COVID-19 inisial MR (24) itu terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6/2021) malam.
Pelaku, kata dia, menganiaya tenaga kesehatan di puskesmas tersebut karena kesal melihat lambatnya penanganan yang dilakukan korban terhadap ayahnya.
Baca Juga: HRS Dihukum 4 Tahun, Koruptor Cuma 2 Tahun, Gus Umar: Keadilan Apa yang Dipertontonkan Negara ini?
"Adanya keterlambatan itu pelaku secara spontan melakukan pemukulan kepada korban," kata AKP Dede Sopandi dikutip galajabar, dari Antara Jumat 25 Juni 1011.
Ia menyampaikan pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dan petugas dari Polsek Pameungpeuk dan Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi.
Setelah mengidentifikasi pelaku, kata Dede, sejumlah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah salah satu keluarganya, Kamis (24/6) malam, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Pameungpeuk untuk menjalani pemeriksaan hukum.
Baca Juga: Robert Alberts Buka-bukaan Alasan Ferdinand Sinaga Tak lagi Berseragam Persib
"Pelaku kita temukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis malam, saat ini pelaku ditahan di polsek untuk selanjutmya diproses sesuai hukum berlaku," katanya.
Aksi kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di puskesmas tersebut dan tersebar ke masyarakat luas melalui aplikasi WhatsApp.