Perwal PPKM Darurat Terbit, Warga Cimahi yang Melanggar Siap-siap Terima Sanksi

- 5 Juli 2021, 19:41 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama Forkopimda  mengikuti Rakor Implementasi PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dengan para gubernur dan kepala daerah secara virtual di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Senin (5/7/2021).
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama Forkopimda mengikuti Rakor Implementasi PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dengan para gubernur dan kepala daerah secara virtual di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Senin (5/7/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) sedang menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
Setelah terbit Perwal, bagi pelanggar PPKM akan kena sanksi. Payung hukum terkait sanksi saat ini tengah disiapkan dengan perangkat hukum yang ada di Kota Cimahi.
 
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ditemui usai Rakor Implementasi PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dengan para gubernur dan kepala daerah secara virtual di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Senin  5 Juni 2021.
 
 
"Perwalnya sedang dibuat, karena sekarang baru surat edaran saja. Sehingga pada pelaksanaan nanti  kita punya payung hukum. kita sudah  koordinasikan dengan Pak Kajari. Sekarang sedang disusun, dan mudah-mudahan hari ini atau paling lambat besok sudah selesai," katanya.
 
Menurut Ngatiyana, setelah Perwal terbit maka pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian siap menjatuhkan sanksi bagi pelanggar PPKM.
 
"Petugas gabungan siap, sehingga pelanggaran bakal ditindak langsung oleh Polres dan Kejaksaaan," katanya.
 
 
Dijelaskan Ngatiyana, pengawasan terhadap kerumunan dilakukan  dengan menurunkan tim gabungan, sekaligus untuk melalukan sosialisasi kepada warga, dan memberikan peringatan agar PPKM benar-benar dilaksanakan.
 
"Akan ada sanksi-sanksi yang  diterapkan bagi warga yang melanggar aturan PPKM darurat, sesuai kesepakatan Kemendagri dengan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Negeri di daerah. Menyikapi ini seluruh Forkopimda Kota Cimahi akan melakukan penegakan, baik siang maupun malam," katanya. 
 
"Penutupan mall, cafe dan rumah makan agar ditutup sesuai dengan aturannya. Kemudian menyiapkan petugas Polri, TNI dan Kejaksaan bersama Satpol PP di Alun-alun Kota Cimahi. Pelaksanaan sudah 3 hari dan pemerintah pusat pun melakukan pengecekan terus bagaimana perkembangan di daerah, agar benar-benar dilaksanakan, tidak main-main," kata Ngatiyana menambahkan.
 
 
Pihaknya mengklaim selama PPKM Darurat berlangsung cukup menekan laju penularan Covid-19.
 
"Perkembangan covid hari kemarin muncul 100 kasus dan hari ini turun jadi 65 kasus. Memang angka masih tinggi, tapi ada penurunan. Dengan PPKM Darurat diharapkan mobilitas masyarakat bisa berkurang, sehingga terjadi menurunkan penularan Covid," terang Ngatiyana.
 
Hingga Senin (5/7/2021), total kasus Covid-19 Kota Cimahi mencapai 8.490 orang. Terdiri dari kasus sembuh 6.920 orang, drawat di rumah sakit 15 orang, isolasi mandiri 1.384 orang, dan meninggal dunia sebanyak 171 orang.
 
 
"Kami akan terus bergerak mengawasi sekaligus melakukan sosialisasi ke semua lokasi untuk mengurangi kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian Covid-19," terangnya.
 
Terkait vaksinasi Covid-19, Ngatiyana mengatakan, pelaksanaan vaksinasi terus dilakukan. Bahkan pihaknya menyediakan dua titik lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
 
"Kita tetap berjalan di dua titik, yakni vaksin non covid dan satu titik untuk vaksin lansia.  Sehingga imbang. Kemarin dilaksanakan vaksin di Stikes Unjani, dan satu lagi di gedung Cimahi Technopark. Ini berjalan terus. Seiring vaksin non covid, yang lansia juga berjalan, karena disinyalir korban-korban yang meninggal itu rata-rata usia lansia, dan juga yang belum di vaksin. Sehingga vaksin kita laksnakan terus menerus," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x