Penerapan PPKM Darurat: Perusahaan Multi Nasional Menjadi Sasaran Sidak Forkopimcam Padalarang

- 15 Juli 2021, 18:12 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat dari unsur Forkopimcam Padalarang  sidak ke PT Indofood memantau penerapan  PPKM Darurat, Kamis 15 Juli 2021.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat dari unsur Forkopimcam Padalarang sidak ke PT Indofood memantau penerapan PPKM Darurat, Kamis 15 Juli 2021. /Dicky Mawardi/Galajabar/

Di tempat yang sama, HRD PT Indofood CBP Sukses Makmur, Dede Hermawan membenarkan karyawan yang sedang hamil dan sakit diizinkan untuk tidak bekerja.

Baca Juga: Disebut Netizen 'Tukang Pamer' dan 'Toko Emas Berjalan', Ayah Ayu Ting Ting: Bukan Pamer Tapi Emang Punya

"Meski tidak bekerja di kantor, gaji yang mereka terima tetap utuh. Kebijakan ini sebagai upaya melindungi pegawai yang rentan terpapar Covid-19," ujarnya

Ia mengungkapkan, dari total 1080 karyawan hampir 80 persennya sudah menerima vaksin Covid-19.

"Alhamdulillah sampai sekarang seluruh karyawan sehat, kalaupun ada yang mengeluh sakit langsung kita berikan izin WFH," tukasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah