DPR Minta Pemerintah Jujur dan Obyektif Soal Pelaksanaan PPKM Darurat

- 16 Juli 2021, 15:18 WIB
Demo PPKM darurat di Garut, massa teriak open BO jadi susah
Demo PPKM darurat di Garut, massa teriak open BO jadi susah /Muhammad Nur/Jurnal Garut

GALAJABAR - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah harus mengevaluasi secara jujur dan obyektif atas pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang telah berlangsung sejak 3 Juli.

 “Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal. Penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya (Senin-Sabtu) terlihat lalu lintas bebas dimana-mana," urai politisi dapil Jawa Tengah VI itu dilansir galajabar dari laman dpr.go.id, Jumat 16 Juli 2021.

Selain itu menurutnya, beberapa tempat perbelanjaan tetap buka seperti hari-hari biasa, meskipun bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan.

Baca Juga: Jika Tak Bisa Rendah Hati pada Rakyat, Luhut Diminta Tak Jemawa pada Alam

Luqman juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan, sehingga seolah-olah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat.

 "Saya melihat semua itu, tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa," katanya.

 Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut mengatakan, penurunan mobilitas warga dalam kebijakan PPKM Darurat memang terjadi, namun tidak sebanding dengan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: Sindir Pemerintah, Oknum Kades Nekat Bikin Baliho Berbau PKI, To’pe Rendusara: Udah Diwakilin Kades

Masih menurut Luqman, maka harus diakui pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan dan tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut.

 Ia menilai yang utama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun; kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah