PPKM Diperpanjang, Menambah Penderitaan Pengelola Objek Wisata

- 20 Agustus 2021, 18:39 WIB
Objek wisata Titik Nol Puncak Wahana Wisata Pasir Pogor Real World di Desa Mekarwangi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung masih tutup total, Jumat (20/8/2021).
Objek wisata Titik Nol Puncak Wahana Wisata Pasir Pogor Real World di Desa Mekarwangi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung masih tutup total, Jumat (20/8/2021). /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Dampak pandemi Covid-19, pengelola wisata di Desa Mekarwangi Kecamatan Ibun,  Kabupaten Bandung menjerit.
 
Seperti yang dialami objek wisata Titik Nol Puncak Wahana Wisata Pasir Pogor Real World di Desa Mekarwangi yang sekarang  tutup total.
 
"Setelah dilaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat hingga dilaksanakan PPKM Level 4 Jawa Bali, objek wisata itu tutup total," kata Kepala Desa Mekarwangi H. Endut Suratman kepada galajabar di Desa Mekarwangi, Jumat  20 Agustus 2021.
 
 
Dampak dari penutupan total, imbuh Endut, sekitar 20 pedagang yang ada di kawasan wisata alam itu kehilangan pendapatannya. Sementara mereka berdagang di kawasan wisata itu menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
 
"Puluhan pedagang tidak bisa berjualan. Sementara obyek wisata Titik Nol Puncak Wahana Wisata Pasir Pogor Real World itu baru operasional bulan Maret-April 2021 lalu. Begitu pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 ini, langsung tutup total," katanya.
 
Endut belum bisa memastikan kapan obyek wisata itu kembali operasional dan melayani para wisatawan. 
 
 
"Jadi bagaimana keputusan pemerintah pusat saja. Kalau PPKM tidak diperpanjang, obyek wisata bisa kembali buka," katanya.
 
Ia juga mengaku kewalahan dalam pengelolaan obyek wisata tersebut setelah dilakukan penutupan.
 
"Walau ditutup total, pengelolaan objek wisata tetap membutuhkan biaya. Sementara pendapatan tidak ada," keluhnya. 
 
Untuk memulihkan pengelolaan obyek wisata, ia berharap PPKM tidak diperpanjang.
 
 
"Kalau PPKM tak diperpanjang, selain objek wisata bisa kembali operasional, para pedagang juga bisa kembali berdagang," harapnya.
 
Dikatakannya, dengan adanya penutupan obyek wisata itu banyak para calon wisatawan yang bertanya kepada pihak pengelola.
 
Untuk diketahui, objek wisata Titik Nol Puncak Kawasan Wahana Wisata Pasir Pogor Real World pada ketinggian sekitar 850 meter di atas permukaan laut itu merupakan lokasi wisata  terbaru di Kecamatan Ibun. 
 
 
Pengembangan wahana wisata Pasir Pogor Real World itu pada lahan seluas 5 hektare dengan luas keseluruhan kawasan wisata alam tersebut mencapai 35 hektare.
 
Untuk pengelolaan kawasan wisata alam yang menawarkan keindahan alam dan sensasi para wisatawan untuk berselfie itu,
 
Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarwangi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah membuat payung hukumnya yakni Peraturan Desa (Perdes)  Mekarwangi Nomor 3 tahun 2021 tentang Pengembangan Wahana Wisata Pasir Pogor Real World Desa Mekarwangi tertanggal 8 Januari 2021. 
 
 
Pembuatan perdes itu dengan sasaran desa mandiri, yang saat ini Desa Mekarwangi merupakan desa berkembang, setelah sebelumnya desa tertinggal.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x