Warga Soroti Penyaluran Dana CSR PT Geo Dipa Energy Unit Patuha

- 24 Agustus 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy. /geodipa.co.id/

GALAJABAR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara Kabupaten Bandung mempertanyakan transparansi dana CSR dari PT Geo Dipa Energy Unit Patuha kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung.

Ketua DPC LSM Perkara Kabupaten Bandung, Deni Suardi mengaku sering menerima keluhan dari warga sekitar PT Geo Dipa Energy Unit Patuha, terkait manfaat dan kehadiran perusahaan tersebut.

"Kami akan selalu menyikapi keluhan masyarakat ini dan menyoroti soal dana CSR dari PT Geo Dipa Energy agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar," ujar Deni saat ditemui di Soreang, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Soroti Video Hotman Paris dan Para Konglomerat 'Mengemis' Vitamin D, Abdillah Toha: Kehabisan Kata-kata

Apalagi kata Deni, saat ini PT Geo Dipa Energy tengah melakukan pengembangan dan kembali membangun serta melakukan pengeboran baru.

"Sudah seharusnya pihak perusahaan dapat memerhatikan kepentingan umum, sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi," kata Deni.

Pihaknya pun akan mencari tahu apakah benar perusahaan tersebut tidak menggulirkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: ICW Minta Juliari Batubara Divonis Seumur Hidup, Pengamat: Giliran Kelebihan Bayar Mingkem Bae, Bubar Aja Lo!

Deni berharap Pemerintah Kabupaten Bandung tidak tinggal diam dan harus serta merta dapat memperjuangkan kepentingan warga sekitar khususnya, agar keberadaan perusahaan penghasil Panas Bumi itu benar-benar dapat memberikan kontribusi positif bagi warga, baik dalam sektor pembangunan maupun rekrutmen para tenaga kerja.

Sementara itu, Kepala Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Ruswan mengatakan, baru tahun ini pihaknya menerima bantuan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x