Menjadi Syarat Wajib Ikut Ujian, BKPSDM KBB Minta Dinkes Sediakan Vaksin Bagi 867 Peserta Seleksi CASN

- 30 Agustus 2021, 15:49 WIB
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM KBB Dini Setiawati
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM KBB Dini Setiawati /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB)
memohon penyediaan vaksin kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB bagi peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK Non Guru tahun 2021.

'Vaksin minimal dosis pertama menjadi sesuatu yang wajib bagi peserta seleksi CASN di Jawa, Bali, dan Madura yang akan melaksanakan ujian," kata Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Dini Setiawati di Ngamprah, Senin 30 Agustus 2021.

Ditambahkannya, vaksin dosis pertama bagi peserta seleksi CASN sesuai dengan surat Badan Kepegawaan Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS 04 OL/SD/E/2021, tanggal 23 Agustus 2021, perihal Penyampaan Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan berdasarkan Rekomendasi Ketua Satgas.

Baca Juga: Ini Makna di Balik 10 Lukisan Paling Terkenal di Dunia

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Dini, pihaknya memohon kepada Dinkes KBB untuk memberikan kemudahan bagi peserta CASN , khususnya yang berdomisili di KBB dalam mendapatkan fasilitas pelayanan vaksin Covid-19.

Ia mengungkapkan dari 1.773 peserta seleksi CPNS, yang berdomisli di KBB sebanyak 779 orang dan 88 orang peserta PPPK Non Guru.

"Harapan kami, CASN yang berdomisili di KBB mendapatkan vaksin dosis pertama di puskesmas terdekat sesuai alamat mereka. Cukup dengan membawa KTP dan kartu test CASN tahun 2021," jelasnya.

Baca Juga: Alasan Ini yang Buat Pemerintah Turki Enggan Pesan Vaksin Nusantara

Selain itu, dapat memfasilitasi surat keterangan yang ditandatangani oleh dokter pemerintah bagi peserta CASN yang menyatakan tidak bisa divaksin bagi ibu hamil dan menyusui, mempunyai riwayat penyakit kormolid, penyitas Covid-19 yang belum 3 bulan.

Sementara itu, ujian tes SKD bagi CPNS dan tes kompetensi bagi PPPK Non Guru akan dilaksanakan di Politeknik Negeri Bandung (Polban) Jalan Gegerkalong Hilir, Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x