Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan, Pemkab Bandung Akan Bangun 17 Sekolah

- 2 September 2021, 17:42 WIB
Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri Penyampaian Saran Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 secara virtual bersama Ombudsman Jabar, Kamis  2 Agustus 2021
Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri Penyampaian Saran Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 secara virtual bersama Ombudsman Jabar, Kamis 2 Agustus 2021 /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Pemkab Bandung berencana membangun 17 unit sekolah baru, yang terdiri dari 16 SMP dan 1 SD. Kebijakan tersebut  dalam upaya meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS).   

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan,  hingga saat ini RLS Kabupaten Bandung baru mencapai 8,79 persen.

“Kondisi Kabupaten Bandung masih kekurangan sarana pendidikan, khususnya SMA. Insya Allah tahun ini kami akan mendirikan 17 unit sekolah baru. Sedangkan SMA itu kewenangan Pemprov. Apa yang kami sampaikan ini mudah-mudahan mendapat atensi dari Pemprov Jabar, bahwa Kabupaten Bandung masih membutuhkan sejumlah SMA,” ungkap Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri Penyampaian Saran Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 secara virtual bersama Ombudsman Jabar, Kamis  2 Agustus 2021.

Selain kurangnya sarana pendidikan, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali sistem zonasi.

Baca Juga: Geram Dituduh Miliki Utang dan Jual Tas Branded Palsu, Medina Zein: Datang Aja ke Rumah atau Lapor Polisi

“Dengan luas wilayah, kurangnya sarpras pendidikan serta adanya sistem zonasi menyebabkan masih adanya masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak sekolah. Ini merupakan persoalan yang harus kita pikirkan bersama-sama. Semoga ke depannya tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” harapnya.

Disisi lain bupati menjelaskan, PPDB Tahun 2021 Kabupaten Bandung dilakukan secara daring dengan beberapa jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/ wali dan jalur prestasi.

“Untuk jalur pendaftaran jenjang SMP terdiri dari 50 persen zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan tugas orangtua dan 30 persen jalur prestasi. Sementara pendaftaran jenjang SD terdiri dari 70 persen zonasi, 25 persen afirmasi dan 5 persen perpindahan tugas,” papar Dadang.

Baca Juga: Heboh, Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI, Polri: Baru Tadi Malam Korban Melapor ke Polres Metro

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana menuturkan, pihaknya mengapresiasi komitmen Bupati Bandung untuk meratakan sebaran akses pelayanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x