Kabupaten Bandung Barat Berlakukan Ganjil Genap, Catat Hari dan Lokasinya

- 2 September 2021, 21:08 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung Barat/

GALAJABAR - Mengurangi mobilitaa warga diakhir pekan, Pemkab Bandung Barat memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk wilayahnya pada Jumat, Sabtu dan Minggu.

Demikian diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Kamis  2 September 2021.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat terutama pada akhir pekan.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19: Ekonomi Kota Cimahi Terkontraksi Minus 2,2 Persen

"Ganjil genap ini berlaku 24 jam mulai Jumat besok (3 September 2021). Kita coba akhir pekan ini jumat, sabtu sampai minggu," tegasnya dalam rilis yang diterima galajabar.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin kembali ada ledakan kasus Covid-19 di wilayahnya di tengah angka penyebaran corona yang semakin melandai.

"Jangan sampai level risiko penyebaran Covid-19 kita naik, karena saat ini sudah bagus bahwa KBB berada pada level 3," katanya.

Baca Juga: Pengamat: Lebih Baik Gerindra Usung Anies Baswedan Ketimbang Prabowo, Pendukungnya Sudah Hilang

Hengki menjelaskan, ganjil genap tersebut berlaku bagi satu nomor terakhir pada plat nomor kendaraan yang masuk Kabupaten Bandung Barat.

"Ganjil genap ini tergantung pada tanggal yang jatuh pada hari tersebut, misalkan tanggal genap berarti plat nomor ganjil ga boleh masuk," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x