Situasi Pandemi, Wakil Ketua DPRD Jabar: Program Kesehatan Menjadi Prioritas

- 17 September 2021, 12:09 WIB
Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja komisi, diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat, RSUD Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat, RSUD Pemeungpeuk Provinsi Jawa Barat, RS Paru Sidawangi Provinsi Jawa Barat, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Rapat kerja dilaksanakan bertempat di Aula RS Jiwa Provinsi Jabar. Kamis (16/09/2021).
Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja komisi, diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat, RSUD Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat, RSUD Pemeungpeuk Provinsi Jawa Barat, RS Paru Sidawangi Provinsi Jawa Barat, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Rapat kerja dilaksanakan bertempat di Aula RS Jiwa Provinsi Jabar. Kamis (16/09/2021). /Humas DPRD Jawa Barat/

GALAJABAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan, program kesehatan dalam situasi pandemi saat ini harus menjadi prioritas karena salah satu permasalahan saat ini di Jawa Barat adalah penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, rasionalisasi program kesehatan jangan sampai terganggu karena akan menjadi permasalahan yang besar terhadap penanggulangan Covid -19 di Jawa Barat.

"Kami bersama Komisi V bersama-sama mendapatkan informasi terkait perubahan APBD dari mitra kerja Komisi V terutama untuk perihal penanganan penanggulangan Covid-19," kata Achmad  di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Belasan Juta Subscriber Deddy Corbuzier Terancam Lenyap, Aldi Taher Pasang Badan Bela Sang Master

Komisi V yang saat ini sedang membahas RKUA- PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja Komisi V sekarang, menurut Ru'yat melalui rapat kerja bersama ini dapat membahas apa saja yang dapat menjadi acuan dasar.

"Ini nantinya untuk di bahas lebih dalam di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menambahkan, pihaknya melihat ada beberapa hal yang harus ada pembenahan sistem dalam sektor kesehatan, terutama terkait kurang keberpihakan peraturan Gubernur terhadap Rumah Sakit yang sudah BLUD.

Baca Juga: Genap 40 Tahun, Ariel Noah Ditelepon Sosok Istimewa, Ini Orangnya

"Semoga cepat ada realisasi berupa pergub yah bahwa sekarang ini masih kesulitan dengan Silpa, jadi rumah sakit itu setiap tahun menghasilkan uang rumah sakit yang sudah BLUD, tapi tidak bisa langsung dibelanjakan karena belum ada Pergub yang mengatur, jadi harus menunggu sebagai mana siklus APBD yang normal dan menunggu sampai anggaran perubahan. Nah ini kita harapkan ada perlakuan yang khusus, karena uang itu dibutuhkan untuk operasional dan lain-lain," tambahnya.

Kemudian, lanjutnya,  permasalahan terkait Dokter Spesialis yang membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal tersebut dibebankan kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan karena ada berbagai solusi seperti bekerjasama dengan perbankan untuk upah, biaya oprasional dan lainnya.

"Nah ini perlu ada terobosan agar bisa diselesaikan misalkan dengan melibatkan bank milik Jabar yaitu Bank BJB sehingga aspek tadi tidak membebani rumah sakit," ucap Hadi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x