Pada kesempatan tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS itu, meminta para pemangku jabatan untuk lebih memaksimalkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi selaku pelayan publik.
Karena menurutnya, orang-orang yang telah dilantik mendapatkan amanah besar untuk mempertanggungjawabkan jabatannya.
Baca Juga: RESMI! Selebgram Rachel Vennya dan Salim Nauderer Ditetapkan sebagai Tersangka
"Tidak ada istilah transaksional dan instan dalam menentukan jabatan, semua ditentukan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, serta harus melalui proses yang sudah ditetapkan," imbuh Kang DS.
Kang DS berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh PNS. Peraturan perundang-undangan, lanjutnya, akan menjadi acuan dalam mengambil keputusan.
Pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan, tambahnya, merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Juga merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi PNS.
Baca Juga: Luhut dan Erick Terancam Dipecat, Muslim Arbi Desak Jokowi hingga DPR Proses Kedua Menteri Itu
"Kita hilangkan anggapan seorang PNS cepat promosi karena unsur ‘like’ dan ‘dislike’. Kita harus betul-betul lihat ‘track record’ (rekam jejak) nya. Dia harus mumpuni dan bisa memenuhi kompetensi jabatan yang memang tengah dibutuhkan," tukasnya.***