GALAJABAR - Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi terpilih menjadi salah satu pasar yang menerapkan pembayaran dengan sistem digitalisasi. Hal itu memberi kemudahan bagi pedagang maupun pembeli untuk melakukan transaksi.
Launching Digitalisasi Pasar berlangsung di lobby Pasar Atas Baru Jalan Kolonel Masturi, Senin (15/1/2021). Digitalisasi Pasar Rakyat ini merupakan bagian dari Program Pasar dan Pusat Perbelanjaan S.I.A.P. (Sehat, Inovatif dan Aman Pakai) – QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang dijalankan atas kerjasama antara Kementerian Perdagangan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Oke Nurwan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan, Kemendag mendukung program digitalisasi pembayaran di pasar tradisional.
Baca Juga: Giesz Chalifah Sebut Ferdinand Lebih Bodoh dari Anak SMA yang Gagal Naik Kelas Tiga Kali
“Hal itu sebagai upaya percepatan digitalisasi di pasar rakyat," ujarnya.
Kemendag mengklaim sedikitnya 475 pasar tradisional sudah menerapkan implementasi sistem digitalisasi pembayaran.
"Masih diinventarisir, sudah ada sekitar 475 pasar sudah mulai terapkan sistem digitalisasi. Terutama berkat dukungan BI dalam hal pembayaran," katanya.
Baca Juga: Timnas Afghanistan Tak Bisa Pulang Kampung, Sang Pelatih Tegaskan Tak Sudi Melatih Dibawah Bendera Taliban
Dengan banyaknya pasar tradisionalN menerapkan sistem digital, lanjut Oke, masyarakat mulai beradaptasi. "
"Ternyata semua sudah menyadari bahwa digitalisasi sesuatu yang penting. Tidak hanya terkait pasar, tapi juga melibatkan pedagang dan masyarakat," katanya.
Editor: Dicky Mawardi