Modus Berpakaian Perempuan untuk Remas Payudara Korban, H Terancam 9 Tahun Penjara

- 22 November 2021, 11:57 WIB
Tersangka H digiring dua anggota Satreskrim untuk dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 22 November 2021.
Tersangka H digiring dua anggota Satreskrim untuk dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 22 November 2021. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/



GALAJABAR - Modus menyamar dengan berpakaian perempuan dan berpura-pura menanyakan alamat, H (40) memanfaatkan situasi untuk melakukan pelecehan seksual kepada korbannya berinisial NT.

Aksi yang dilakukan H terjadi di Kampung Babakan Sondari, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 November 2021 malam.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka sengaja berpakaian layaknya seperti perempuan.

"Jadi tersangka mengikuti korbannya sampai ke gang atau tempat sepi. Tersangka awalnya pura-pura menanyakan alamat, kemudian memegang (meremas) bagian sensitif (payudara) korban," ujar Indra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Dua Tersangka Penganiayaan di Solokanjeruk Dibekuk Polisi, Salah Seorang Pelaku Masih Anak-anak

Berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah beristri dan memiliki anak itu, kata Indra, sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Motifnya karena terdorong hasrat seksual.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk nanti apakah perlu dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Pasal yang dipersangkakan Pasal 289 KUHPidana ancaman 9 tahun penjara," kata Indra.

Sementara itu, H mengaku memiliki kelainan suka memakai dan membuat payudara palsu menggunakan balon, untuk menyamakan payudara asli dengan tiruan.

Baca Juga: Yana Si Oray Koneng Cadas Pangeran, Resmi Terancam Pidana

"Saat papasan dengan korban, saya pura-pura nanya alamat kemudian dia jawab dan setelah dijawab saya pegang dadanya. Saya menyesal karena sudah merugikan orang lain," ungkap H.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah