Melalui FGD tersebut, Sahrul mengimbau pembentukan BNN harus berdasarkan aturan dengan perencanaan yang baik. Diantaranya kesiapan penganggaran, konsultasi dan koordinasi dengan BNN Jawa Barat, persiapan kelengkapan administrasi, pemetaan SDM, menginventarisir ketersediaan lahan sarana dan prasarana, juga persiapan teknis lainnya.
Baca Juga: Rizal Ramli Serius Maju di Pilpres 2024: Indonesia Makmur, Kuat dan Berjaya di Asia
“Sehingga pada waktunya, BNN Kabupaten Bandung dapat menjalankan fungsinya dengan baik, terorganisir, sinergis, kolaboratif dan Bedas, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung,” tukasnya.***