215 ASN di Kota Cimahi Masuk Batas Usia Pensiun, 4 Diantaranya Pejabat Eselon II

- 1 Desember 2021, 18:45 WIB
Ratusan ASN di Kota Cimahi masuk masa pensiun tahun ini, satu diantaranya merupakan pejabat eselon II
Ratusan ASN di Kota Cimahi masuk masa pensiun tahun ini, satu diantaranya merupakan pejabat eselon II /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan memasuki masa pensiun tahun ini dan tahun depan. Sehingga akan terjadi kekosongan jabatan nantinya, setelah empat pejabat ini purna bakti.
 
Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Herry Zaini menjelaskan, keempat pejabat eselon II yang akan masuk masa pensiun tersebut yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) M. Nur Kuswandana.
 
Kemudian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Supendi Heryadi, Asisten Administrasi Umum (Asminum) Tata Wikanta, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg. Pratiwi.
 
 
"Eselon II yang akan memasuki masa purna bakti di tahun 2021 adalah Pak Nur Kepala DPKP. Sedangkan Tahun 2022 di Januari ada Pa Supendi Kepala Dispangtan, bulan Juli ada Asminum Pa Tata, dan Bu Pratwi Kepala Dinas Kesehatan," ungkapnya, Rabu  1 Desember 2021.
 
Untuk mengisi kekosongan yang akan ditinggalkan empat pejabat tersebut, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya sesuai aturan yang ada.
 
"Untuk mengisi kekosongan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang ada di kita bahwa harus diisi, namun pengisian tersebut sedang dalam proses," terangnya.
 
 
Menurut Herry, kekosongan tersebut akan dilakukan melalui sistem open bidding atau  seleksi terbuka.
 
"Mungkin nanti dilakukan dengan sistem open bidding atau bisa juga melalui uji kompentensi," ujarnya.
 
Herry memastikan, kekosongan jabatan tersebut nantinya tidak akan mengganggu kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
 
"Karena sudah kami skemakan, nanti akan kita isi," ucapnya.
 
 
Selain pejabat eselon II, di tahun ini ada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memasuki masa pensiun. Diantara ratusan ASN yang pensiun tersebut, kebanyakan adalah tenaga pengajar atau guru.
 
Kepala Bidang (Kabid) Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan BPKSDMD Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, tahun ini ada sekitar 215 orang ASN di Kota Cimahi  yang masuk batas usia pensiun (BUP). Jumlah tersebut tidak termasuk ASN atas permintaan sendiri (APS) atau pensiun dini.
 
"Ya mereka pensiun sesuai dengan undang-undang ASN, tentu mereka yang masuk pensiun harus mengikuti aturan yang berlaku. Tahun ini ada sekitar 215 orang yang masuk batas usia pensiun," katanya.
 
 
Ratusan ASN yang pensiun tersebut, rinciannya sebanyak 148 orang guru, struktural 19 orang, perawat 5 orang, pelaksana 38 orang, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) 1 orang, dokter 2 orang, pranata laboratorium kesehatan 1 orang, dan pengawas sekolah 1 orang.
 
"ASN yang masuk masa pensiun didominasi oleh guru," ucapnya. 
 
Dengan banyaknya ASN yang masuk masa purna bakti, maka secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kota Cimahi yang saat ini kurang lebih mencapai 4.200 orang.
 
 
"Iya berkurang. Untuk menutupi Kekurangannya, kita mengusulkan formasi ke MenpanRB RI (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Dan Alhamdulillah tahun lalu dan tahun ini Kota Cimahi mendapatkan formasi dari KemenpanRB RI. Tahun lalu kita dapat 99 formasi, terisi 98 formasi, hanya 1 formasi tidak terisi yaitu dokter Spesialis Paru yang sejak awal tidak ada peminat. Tahun ini kita dapat 610 formasi," ungkap Isnendi.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x