Peduli Penyandang Disabilitas, Bupati Bandung Terima Penghargaan dari Gubernur Jabar

- 4 Desember 2021, 16:58 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Gedung Sate, Sabtu  4 Desember 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Gedung Sate, Sabtu 4 Desember 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Gedung Sate, Sabtu  4 Desember 2021.

Dadang Supriatna menuturkan, disabilitas memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk memenuhi hak-hak kaum difabel, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Baca Juga: Pemakzulan Bupati Garut Menggelinding, GMBI Sebut Video TikTok di Lombok Tak Bermoral

“Disabilitas ini tidak bisa kita lewatkan, karena ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Namun saya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama bersinergi dengan pemerintah daerah ikut membantu pemenuhan hak kaum disabilitas ini. Kami berharap, dengan diraihnya penghargaan ini dapat memotivasi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus membuat program yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ungkap bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga menyampaikan, pihaknya akan melibatkan disabilitas pada struktur pemerintahan yakni melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.

“Mereka juga punya hak untuk kita rangkul dan bekerja sebagai CASN. Tetapi penilaiannya tetap dari pusat, pemerintah daerah (pemda) hanya menyelenggarakan saja. Tapi untuk rekrutmen yang sifatnya lokal, kami akan lihat regulasinya. Karena kemarin ada imbauan bahwa pemda dilarang mengrekrut PHL (Pegawai Harian Lepas),” jelasnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib vs Madura United Malam Hari Ini Pukul 20.45 di Indosiar dan Vidio.com

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengungkapkan, setiap tahunnya banyak pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bandung memasuki masa purna bakti.

“Jika seandainya PHL dihilangkan dan rekrutmen CASN juga lambat, ini akan mengganggu terhadap pelayanan. Sementara di lapangan setiap tahunnya banyak PNS yang pensiun. Untuk itu, kami akan cari regulasi. Jika PHL ini boleh direkrut, maka kami bisa mengrekrut SDM termasuk dari disabilitas, ucap Kang DS.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x