Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Siswi di Ciparay Bandung, Sejumlah Saksi Diperiksa Polresta Bandung

- 6 Januari 2022, 15:08 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /PEXELS/Rodnae Productions

GALAJABAR - Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengajar terhadap muridnya di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi. Masing-masing tiga orang saksi korban, orang tua murid, dan juga dari pihak lembaga pendidikan agama tersebut.

"Sudah, sudah mengerucut. Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk merangkai alat bukti maupun tersangka," kata Kombes Pol Kusworo, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil 'Berulah' di Jalan Braga Bandung, Dua Orang Warga Jadi Korban Kejailannya

Baca Juga: Mayang Bersyukur Miliki Fans Setia yang Sering Mengatur Jadwalnya: Kan Lucu, Gemes Banget

Namun demikian, Kapolresta Bandung tak memberikan pernyataan pasti terkait apakah tersangka sudah diamankan atau belum.

"Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan. Insha Allah akan kami berikan informasinya lebih lanjut setelah pemeriksaan ke depan," tegas Kusworo.

Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.

"Kami menerima laporan dugaan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan diduga di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bandung," kata Bimantoro, kepada wartawan saat ditemui di Soreang, Rabu 5 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x