Korban Pencabulan di Ciparay Bandung Berjumlah Tiga Orang, Aktivitas Sekolah Kini Dihentikan

- 7 Januari 2022, 21:51 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. /Pixabay/Alexa_Fotos

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro mengatakan, hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa terduga telah melakukan pencabulan tersebut dalam kurun waktu dari 2019 sampai 2021.

Meski begitu, Bimantoro belum secara gamblang membeberkan sudah berapa kali terduga melakukan perbuatan bejatnya itu kepada tiga orang siswinya.

"Ada tiga orang korban yang melapor, ketiganya masih di bawah umur. Sekarang sudah tidak ada aktifitas di pondok tersebut. Para santrinya pun sudah keluar termasuk tiga korban. Jadi setelah tiga orang korban lapor, baru semua santri keluar," jelas Bimantoro melalui pesan singkat.***

 

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x