Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro mengatakan, hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa terduga telah melakukan pencabulan tersebut dalam kurun waktu dari 2019 sampai 2021.
Meski begitu, Bimantoro belum secara gamblang membeberkan sudah berapa kali terduga melakukan perbuatan bejatnya itu kepada tiga orang siswinya.
"Ada tiga orang korban yang melapor, ketiganya masih di bawah umur. Sekarang sudah tidak ada aktifitas di pondok tersebut. Para santrinya pun sudah keluar termasuk tiga korban. Jadi setelah tiga orang korban lapor, baru semua santri keluar," jelas Bimantoro melalui pesan singkat.***