Korban Pencabulan di Ciparay Bandung Berjumlah Tiga Orang, Aktivitas Sekolah Kini Dihentikan

- 7 Januari 2022, 21:51 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. /Pixabay/Alexa_Fotos

GALAJABAR - Satreskrim Polresta Bandung masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan seorang pengurus di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perkembangan kasus tersebut hingga saat ini sudah pada tahapan pemeriksaan sejumlah saksi baik orang tua, pengurus sekolah hingga korban.

Baca Juga: Roy Suryo Tertawa Ngakak Saat RI Dibanjiri Fenomena Spirit Doll: Pengalihan Isu, Gak Usah Berlebihan!

Baca Juga: Penanganan Kasus Habib Bahar Dinilai Tebang Pilih, Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

"Ada tiga orang saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Dan kini kita masih melakukan pendalaman untuk merangkai barang bukti atau tersangka. Korbannya bertambah jadi tiga orang," ujar Kombes Pol Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 7 Januari 2022.

Kapolresta masih enggan membeberkan status atau jabatan terduga sebagai apa di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

"Untuk sementara belum bisa memberikan informasi tersebut. Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.

Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Bandung Tembus 70 Persen, Kapolri: Semoga Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga: Zaskia Sungkar Bantah Rumah Mereka Akan Disita Terkait Kasus Adik Ipar: Ikhtiar Dapatkan Hak Kami Kembali

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x